Jadwal Terbaru DAMRI YIA-Jogja Jumat 2 Oktober 2026
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Perjalanan dari Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul kini bisa diakses dengan angkutan umum, Dinas Perhubungan DIY menggandeng PO Sinar Jaya. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Perjalanan dari Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul kini bisa diakses dengan angkutan umum, Dinas Perhubungan DIY menggandeng PO Sinar Jaya menghadirkan angkutan baru bernama KSPN atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Angkutan Bus Sinar Jaya ini salah satunya melayani trayek dari Kota Jogja atau Malioboro (Gedung Bank Indonesia) menuju ke Pantai Baron, Gunungkidul. Adapun titik penjemputan di antaranya di Malioboro (depan gedung Bank Indonesia), Pool SInar Jaya dan Parkir Pantai Baron.
BACA JUGA: Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
Berikut ini jadwalnya
Dari Malioboro (BI) ke Pantai Baron
Pukul 07.30
Pukul 08.30
Pukul 10.00
Dari Terminal Pantai Baron ke Malioboro (BI)
Pukul 12.00
Pukul 14.30
Pukul 16.00
Angkutan KSPN dengan PO Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai Baron maupun dari Pantai Baron ke Malioboro ini sama-sama dipatok dengan tiket Rp26.000. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka dan Red Bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut gaji manajer KDKMP bersumber dari APBN dengan pendapatan Rp6,8 juta-Rp8,3 juta per bulan.
Dinkes Semarang menyebut kualitas udara radius 2 km TPA Jatibarang tidak sehat usai kebakaran, warga diminta waspadai gangguan pernapasan.
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.