Viral Lawan Arus di Jogja, Dua Pria Penantang Pengendara Ditilang
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Mergangsan mengamankan seorang pria yang sempat membuat keributan di sekitar Jalan Tamansiswa, Kota Jogja, pada Sabtu (13/9/2025) malam. Pria yang belakangan diketahui ODGJ sempat dikejar dan diamankan warga setelah melempar botol ke arah tukang parkir di depan sebuah kafe.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. “Seorang pria tanpa identitas yang mengaku bernama Angga Bangun diamankan anggota patroli Polsek Mergangsan setelah diserahkan warga,” ujar Gandung dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Terus Patroli Titik Rawan
Menurut Gandung, peristiwa bermula ketika pria berusia 27 tahun itu melintas di Jalan Tamansiswa dari arah selatan. Saat tiba di depan kafe Mie Gacoan, ia diduga diejek seseorang sehingga tersulut emosi dan melempar botol. Lemparan tersebut mengenai seorang tukang parkir di lokasi.
Setelah kejadian itu, pria yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap tersebut lari ke arah utara dan dikejar warga. Ia akhirnya tertangkap di sekitar SPBU Sentul sebelum kemudian dibawa kembali ke lokasi kejadian.
Saat bersamaan, patroli Polsek Mergangsan melintas dan langsung mengamankannya. “Pria ini diketahui merupakan orang dengan kebutuhan khusus yang sering tidur di emperan toko kawasan Gedongkuning. Setelah dibawa ke Polsek Mergangsan, kami antar pulang ke keluarganya di Rejowinangun, Kotagede,” terang Gandung.
Gandung juga membenarkan adanya pemukulan terhadap pria tersebut sebelum polisi tiba di lokasi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menghadapi peristiwa serupa.
“Kami minta warga menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian. Sosialisasi hukum terus kami lakukan agar masyarakat memahami mekanismenya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan 98 persen siswa lebih memahami materi berkat Papan Interaktif Digital dalam pembelajaran.