Pelatih PSIM Jogja Bingung dengan Keputusan VAR saat Gol Haljeta Dianulir Lawan Madura
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Sri Sultan HB X / Instagram: HumasJogja
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan semakin selektif dalam mengalokasikan anggaran menyusul turunnya pendapatan transfer daerah pada Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026.
Pemda DIY akan memprioritaskan program yang dinilai memberikan manfaat dan hasil paling besar bagi masyarakat. Efisiensi terutama diarahkan pada komponen pendukung, sementara program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap dipertahankan.
Hal itu disampaikan Sri Sultan saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (23/9/2026). Jawaban tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2026.
“Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah DIY memprioritaskan program yang memberikan manfaat dan hasil paling besar bagi masyarakat,” kata Sri Sultan dalam rapat paripurna.
Sri Sultan menegaskan penurunan belanja daerah bukan berarti seluruh program pembangunan dihentikan maupun dikurangi. Pemda DIY tetap berupaya menjaga program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
Keterbatasan ruang fiskal tersebut salah satunya dipengaruhi penurunan pendapatan transfer. Dalam RAPBD Perubahan 2026, pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar, dari sebelumnya Rp3,24 triliun menjadi Rp2,66 triliun.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan Rp55,88 miliar sehingga menjadi Rp1,86 triliun.
Sri Sultan mengatakan Pemda DIY akan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, kalurahan, dan masyarakat untuk mempertajam pelaksanaan program prioritas.
Pemda DIY juga terus mendorong kemandirian fiskal melalui sejumlah langkah. Di antaranya digitalisasi pelayanan perpajakan daerah, perluasan basis pajak, pemutakhiran data objek dan subjek pajak, serta optimalisasi aset milik daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan dividen dari badan usaha milik daerah (BUMD). Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat pendapatan daerah dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sri Sultan juga menjawab sorotan fraksi DPRD DIY terkait penggunaan anggaran untuk berbagai sektor.
Dalam RAPBD Perubahan 2026, alokasi dukungan tematik antara lain mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya sebesar 19,60%.
Kemudian, alokasi untuk pemulihan ekonomi sebesar 2,50%, penurunan kemiskinan 10,76%, pengurangan ketimpangan wilayah 19,40%, peningkatan kualitas layanan publik 7,16%, serta menjaga daya dukung lingkungan sebesar 0,83%.
Untuk penanganan kemiskinan, Sri Sultan menjelaskan Pemda DIY menggunakan tiga pendekatan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kedua, meningkatkan pendapatan. Ketiga, mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Sejumlah program yang dijalankan meliputi pengelolaan pendidikan dan rehabilitasi sosial, pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, hingga penyediaan dan pengembangan sarana pertanian.
Pemda DIY juga menjalankan program pengelolaan sumber daya air dan sistem air limbah. Program tersebut diarahkan untuk mengurangi konsentrasi kemiskinan di wilayah tertentu.
Sementara dalam pemberdayaan ekonomi, anggaran tetap diarahkan kepada kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Kelompok tersebut mencakup pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyandang disabilitas, serta pelaku usaha perikanan.
Sri Sultan turut memaparkan realisasi sejumlah anggaran hingga 22 September 2026. Subsidi untuk operasi dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum tercatat telah terealisasi Rp3,36 miliar.
Sementara itu, subsidi penyediaan angkutan umum mencapai Rp46,14 miliar.
Adapun realisasi belanja yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) hingga 22 September 2026 mencapai Rp549,45 miliar.
Sri Sultan menegaskan pengelolaan Dana Keistimewaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kementerian/lembaga, perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah kalurahan.
“Pengelolaan tersebut dilakukan melalui mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi secara berkala dan bersama-sama untuk memastikan dana keistimewaan digunakan secara tepat mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Sri Sultan.
Selain persoalan anggaran, Sri Sultan menyatakan Pemda DIY akan terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data pembangunan yang digunakan dalam proses perencanaan dan evaluasi tetap akurat.
Pemda DIY juga membuka kemungkinan melakukan pergeseran anggaran melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan apabila muncul kondisi darurat maupun kebutuhan mendesak.
Dengan kondisi fiskal tersebut, pemerintah daerah menempatkan penajaman program dan penguatan sinergi antarpemerintah sebagai bagian dari strategi agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.