APBD DIY 2027 Disepakati, Belanja Daerah Capai Rp4,93 Triliun

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Jum'at, 30 Oktober 2026 18:37 WIB
APBD DIY 2027 Disepakati, Belanja Daerah Capai Rp4,93 Triliun

Anggota dewan dan jajaran OPD Pemda DIY saat menghadiri rapat paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Jumat (30/10/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyepakati belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebesar Rp4,93 triliun. Sementara itu, target pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp4,8 triliun dalam kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD tahun depan.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Jumat (30/10/2026). Kesepakatan ini menandai berakhirnya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD DIY 2027.

Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menjelaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah berlangsung sejak Juli 2026. Proses tersebut melibatkan komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing.

"Pembahasan oleh komisi-komisi bersama mitra kerja masing-masing dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai dengan 29 Oktober tahun 2026," kata Umaruddin dalam rapat paripurna.

Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, hasilnya dibawa ke Badan Anggaran DPRD DIY. Tahap harmonisasi dan finalisasi kemudian dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 29 Oktober 2026.

Rincian Pendapatan dan Belanja DIY 2027

Berdasarkan hasil pembahasan, target pendapatan daerah DIY pada 2027 disepakati sebesar Rp4.804.718.914.059. Adapun belanja daerah dalam KUA-PPAS ditetapkan sementara sebesar Rp4.935.093.914.509.

Sementara itu, pembiayaan daerah disepakati mencapai Rp130.375.000.000. Ketiga komponen tersebut menjadi bagian dari struktur anggaran sementara yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2027.

Umaruddin menyampaikan rincian prioritas dan plafon anggaran telah disusun berdasarkan urusan pemerintahan dan OPD. Penyusunan juga mencakup program, kegiatan, hingga subkegiatan.

Meski demikian, perincian anggaran untuk setiap subkegiatan masih akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DIY 2027.

Sultan HB X Tekankan Keselarasan Prioritas Pembangunan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan keterlibatan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

"Proses pembahasan yang telah dilalui menjadi ruang untuk menguji relevansi usulan program, mempertajam penetapan prioritas, serta menyelaraskan berbagai perspektif dalam rangka pengelolaan keuangan daerah," kata Sultan.

Menurut Sultan, KUA-PPAS menjadi pedoman utama dalam penyusunan rancangan APBD. Kesepakatan antara Pemda DIY dan DPRD juga mencerminkan keselarasan kebijakan fiskal untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Dia berharap kesepakatan tersebut membuat perencanaan anggaran dan penentuan prioritas pembangunan berjalan lebih terarah. Penyusunan APBD 2027 juga perlu memperhatikan dinamika kondisi sosial dan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.

"Dengan tercapainya kesepakatan ini, perencanaan fiskal dan penetapan prioritas pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online