Transfer Pusat Turun, DPRD DIY Minta Belanja Seremonial Dikurangi

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Jum'at, 25 September 2026 20:57 WIB
Transfer Pusat Turun, DPRD DIY Minta Belanja Seremonial Dikurangi

Ilustrasi anggaran pembangunan/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Transfer pemerintah pusat ke DIY dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun Rp583,77 miliar. Kondisi tersebut membuat DPRD DIY mendorong Pemda DIY lebih selektif dalam menyusun dan menggunakan anggaran.

Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengatakan kegiatan yang tidak produktif perlu dipilah kembali. Termasuk kegiatan seremonial yang dinilai masih bisa dikurangi agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Intinya arahnya adalah dengan anggaran yang ada itu kita bisa memaksimalkan pembangunan, memaksimalkan buat masyarakat, khususnya seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Budi, Jumat (25/9/2026).

DPRD DIY Soroti Kegiatan Seremonial

Politisi Fraksi Gerindra tersebut mengatakan keterbatasan anggaran membuat sejumlah rencana kegiatan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Budi, kegiatan yang masih bisa ditunda perlu dipilah berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Efisiensi terutama diarahkan terhadap belanja yang tidak memberikan dampak produktif bagi masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan yang tidak penting, yang tidak produktif. Kegiatan tidak produktif yang bisa dikurangi, contoh kegiatan-kegiatan seremonial,” ujarnya.

Selain kegiatan seremonial, pengeluaran yang berkaitan dengan kegiatan pejabat juga perlu menjadi bagian dari evaluasi. Budi menilai setiap belanja pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan riil.

Ia mencontohkan pengadaan barang yang semestinya tidak sekadar mengulang jumlah anggaran pada tahun sebelumnya. Jika pemakaian suatu barang ternyata jauh lebih sedikit, pengajuan anggaran berikutnya perlu mengikuti kebutuhan sebenarnya.

“Kalau belanja map kemarin katakanlah 1.000, terus harus ditelaah dipakainya berapa. Dipakainya cuma 100, ya sudah, besok pengajuannya cuma 100. Jangan kemarin pengajuan 1.000, tahun ini jadi 1.000 lagi,” katanya.

Menurut Budi, pola tersebut penting dihindari dalam penyusunan APBD. Pemerintah perlu memastikan belanja yang dialokasikan benar-benar tepat guna dan tidak hanya mengulang besaran anggaran dari tahun sebelumnya.

Transfer Pusat ke DIY Turun Rp583,77 Miliar

Dorongan efisiensi tersebut disampaikan ketika ruang fiskal DIY mengalami tekanan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Dalam Rancangan Perubahan APBD DIY 2026 yang dipaparkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna Selasa (22/9/2026), pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp583,77 miliar.

Pendapatan transfer yang semula ditargetkan Rp3,24 triliun diproyeksikan menjadi Rp2,66 triliun.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan mengalami kenaikan. PAD meningkat Rp55,88 miliar atau 3,09%, dari target awal Rp1,80 triliun menjadi Rp1,86 triliun.

Namun, kenaikan PAD tersebut belum sepenuhnya menutup penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

DPRD DIY Berharap Transfer 2027 Maksimal

Budi mengatakan kondisi tersebut membuat Pemda DIY dan DPRD DIY perlu memastikan anggaran yang tersedia tetap mampu menopang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, penyesuaian belanja perlu dilakukan dengan memilah kegiatan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya. Anggaran yang tersedia diharapkan dapat lebih maksimal untuk kebutuhan masyarakat.

Terkait transfer pemerintah pusat untuk 2027, Budi berharap DIY tetap mendapatkan alokasi yang maksimal.

Namun, menurutnya, pemerintah daerah juga perlu menunjukkan kinerja dan tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari upaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita ingin transfer maksimal. Tapi kita menunjukkan kita selalu menunjukkan kinerja yang ada,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online