Transfer DIY Turun Rp583 Miliar, DPRD Soroti Ruang Fiskal

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Kamis, 24 September 2026 08:57 WIB
Transfer DIY Turun Rp583 Miliar, DPRD Soroti Ruang Fiskal

Ilustrasi uang rupiah - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Ruang fiskal Pemerintah DIY dalam perubahan APBD 2026 menyempit setelah pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp583,77 miliar. Nilainya berkurang dari Rp3,24 triliun menjadi Rp2,66 triliun, sehingga DPRD DIY meminta Pemda mencari strategi memperkuat pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD DIY 2026 tersebut disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat paripurna DPRD DIY, Selasa (22/9/2026). Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal dengan perkembangan pelaksanaan APBD serta kebijakan pemerintah pusat.

Di tengah penurunan pendapatan transfer, terdapat sejumlah pos penerimaan yang justru meningkat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp55,88 miliar atau 3,09%, dari target awal Rp1,80 triliun menjadi Rp1,86 triliun.

Selain PAD, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga bertambah Rp4 miliar. Pos tersebut naik dari Rp7,85 miliar menjadi Rp11,85 miliar.

Namun, peningkatan dua sumber pendapatan itu belum mampu menutup penurunan pendapatan transfer yang mencapai 17,98%. Sri Sultan mengatakan penyesuaian target pendapatan dilakukan berdasarkan capaian hingga semester berjalan serta proyeksi penerimaan sampai akhir tahun.

Belanja APBD DIY Ikut Disesuaikan

Tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah turut terlihat dari perubahan sejumlah komponen belanja. Belanja Operasi dipangkas Rp199,37 miliar menjadi Rp3,34 triliun.

Sementara itu, Belanja Modal turun Rp110,35 miliar menjadi Rp672,89 miliar. Belanja Tidak Terduga juga mengalami penurunan menjadi Rp11,28 miliar.

Belanja Transfer turut dikurangi Rp224,02 miliar, dari Rp1,07 triliun menjadi Rp851,38 miliar. Menurut Sri Sultan, penyesuaian belanja tersebut dilakukan untuk menjaga efisiensi dengan tetap mempertahankan pemenuhan belanja wajib dan program prioritas.

“Penyesuaian ini dilakukan supaya struktur anggaran tetap sehat dan belanja yang tersedia bisa diarahkan pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat,” ujar Sri Sultan dalam Rapat Paripurna.

DPRD DIY Minta Pelayanan Dasar Tak Terdampak

Kondisi ruang fiskal tersebut mendapat perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto, meminta Pemda menjelaskan dampak perubahan kemampuan fiskal terhadap target pembangunan.

Menurut Yan, Pemda juga perlu menjelaskan program yang harus dikurangi, ditunda, disesuaikan, maupun program yang justru perlu diperkuat akibat perubahan kondisi fiskal.

Yan mengingatkan agar penyusutan ruang fiskal tidak berimbas terhadap pelayanan dasar, khususnya yang menyangkut masyarakat miskin dan kelompok rentan. Ia juga meminta evaluasi terhadap empat kali pergeseran APBD 2026 agar perencanaan anggaran berikutnya dapat dibuat lebih akurat.

Dari Fraksi Gerindra, Ika Damayanti Fatma Negara menyoroti strategi peningkatan PAD. Ia meminta peningkatan pendapatan daerah ditempuh tanpa menaikkan tarif pajak daerah.

Ika mengusulkan optimalisasi aset milik daerah serta memperluas pelibatan BUMN, BUMD, dan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Rasionalisasi belanja, menurut Ika, juga perlu tetap memperhatikan pembangunan kawasan selatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, perluasan beasiswa, Pokok-Pokok Pikiran DPRD DIY, serta percepatan anggaran yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Belanja Modal dan Dana Keistimewaan Disorot

Anggota Fraksi PKB, Hifni Muhammad Nasikh, meminta perubahan APBD memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti target penurunan kemiskinan menjadi 9,70%, kenaikan PAD tanpa menaikkan pajak, serta pemanfaatan Dana Keistimewaan Rp1 triliun.

Dana Keistimewaan tersebut diminta diarahkan untuk kawasan selatan, pengentasan kemiskinan, dan beasiswa. Hifni juga meminta percepatan Belanja Modal yang dalam bahan pemandangan umum disebut baru terealisasi 17,26%.

Selain itu, belanja produktif untuk UMKM, pertanian atau agromaritim, serta penanganan kemiskinan ekstrem diminta diperkuat.

Sri Sultan mengatakan pengendalian defisit dan pembiayaan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Pemda DIY juga menegaskan optimalisasi penerimaan dan peningkatan kualitas belanja menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan hingga akhir 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online