TBM Sleman Didorong Jadi Pusat Informasi dan Jurnalistik Warga
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, SLEMAN— Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini makin banyak bentuknya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Jadwal Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman. Layanan permohonan SIM baru hanya tersedia di Satpas Polresta Sleman yang buka setiap:
Senin–Jumat: Pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: Pukul 08.00–10.00 WIB
Pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Malam Minggu ????? ??????????.
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman.
Jadwal SIM Corner di MPP Sleman
Kamis, 11 September
Kamis, 18 September
Kamis, 25 September
Ketiganya bertempat di Mall Pelayanan Publik Sleman, pukul 08.00–11.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM:
E-KTP
SIM lama (difotokopi rangkap tiga)
Surat keterangan sehat dari dokter
Hasil tes psikologi
Seluruh persyaratan bisa diperoleh di lokasi pelayanan.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-3 sebelum masa berlaku habis. Mulai 1 November 2024, pengurusan SIM baru maupun perpanjangan wajib melampirkan bukti keikutsertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.