Jadwal Trans Jogja Iduladha 2026 Berubah, Beroperasi Mulai Pukul 12.00
Trans Jogja ubah jam operasional saat Idul Adha 27 Mei 2026. Layanan mulai pukul 12.30–20.30 WIB, ini rute dan informasi lengkapnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya.ist
Harianjogja.com, SLEMAN – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, prihatin mengetahui penetapan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020.
Namun, Bupati Sleman tidak ingin berspekulasi lebih jauh karena menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memilih untuk belajar dari kasus-kasus yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
BACA JUGA: BKAD Sleman Lakukan Pengadaan Mobil Samsat hingga Lahan Tanah
Sebagai Bupati Sleman periode 2025-2030, Harda Kiswaya tak pernah berhenti mengingatkan jajaran untuk bekerja sesuai prosedur dan perundang-undangan.
“Seluruh ASN, khususnya para pejabat, di Pemkab Sleman saya minta paham peraturan serta hati-hati dalam mengelola anggaran,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Harda Kiswaya memang menjabat Sekda Kabupaten Sleman sekaligus Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan saat program tersebut bergulir.
Namun, saat itu, ia selalu menekankan kepada semua anggota tim untuk menjalankan kegiatan hibah pariwisata sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Ia bahkan melakukan mitigasi supaya program dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat itu benar-benar berjalan baik dan sesuai dengan koridor.
“Bahwa kemudian terjadi penyimpangan, saya percaya dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Sleman,” tegasnya.
Sekarang, Bupati Sleman lebih fokus mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan program pembangunan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya belajar banyak dari kasus-kasus yang terjadi. Saya komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” papar Harda Kiswaya.
Kejari Kabupaten Sleman menetapkan SP, eks Bupati Sleman dua periode, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020, Selasa (30/9/2025).
Kepala Kejari Kabupaten Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan, penetapan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan lebih dari 300 saksi.
"Tersangka berinisial SP, Bupati Sleman 2010-2015 dan 2016-2021. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp10,9 miliar,” katanya saat rilis.
Bambang menerangkan, perbuatan SP memberikan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata tidak sesuai ketentuan.
"Perbuatan SP bertentangan dengan perjanjian hibah dan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Trans Jogja ubah jam operasional saat Idul Adha 27 Mei 2026. Layanan mulai pukul 12.30–20.30 WIB, ini rute dan informasi lengkapnya.
Menlu Sugiono mendorong reformasi PBB dan Dewan Keamanan agar lebih relevan menghadapi konflik global dan tantangan dunia saat ini.
Istana menegaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari program Banpres untuk masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Polresta Pekalongan mengusut dugaan pencabulan enam santriwati di sebuah ponpes di Buaran dan mengamankan pengasuh pondok.
InJourney Airports memproyeksikan tiga juta penumpang pesawat melintas di 37 bandara selama libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila 2026.
Ledakan balon udara berpetasan di Blitar saat Iduladha menewaskan satu warga dan melukai dua anak di Desa Tambakan.