Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengajukan proses talent pool untuk pengisian Kepala Dinas Kesehatan DIY. Diharapkan sebelum pergantian tahun nanti sudah didapatkan Kepala Dinas Kesehatan yang baru.
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan DIY saat ini kosong, karena pejabat sebelumnya, yakni Pembajun Setyaningastutie telah pensiun per 1 Oktober 2025. Sementara, jabatan ini diisi oleh Plt yakni Direktur RSJ Grhasia, Ahmad Ahadi.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan saat ini masih dibahas siapa yang akan menjadi pengganti Pembajun. “Ya nanti kita lihat, sekarang masih dibahas juga. Sementara diisi Plt oleh Ahmad Ahadi,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Adapun prosedur yang digunakan untuk mendapatkan Kepala Dinas Kesehatan baru, Pemda DIY mengajukan talent pool. “Mekanismenya semua sudah prosedural, kita mengajukan nama, ke Ngarso Dalem [Gubernur DIY], ke BKN [Badan Kepegawaian Nasional, nanti dilihat semua dari sisi syarat-syaratnya,” ungkapnya.
Ia belum mengetahui kapan Kepala Dinas Kesehatan yang baru akan dilantik, namun ia menargetkan sebelum pergantian tahun sudah ada. “Pelantikannya belum tahu. Harapannya tidak lama-mala. Semohga tahun ini sudah ada,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.