Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia DIY saat ini tengah menggelar survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di seluruh kabupaten/kota. MPBI DIY mendesak agar UMP/UMK 2026 yang akan ditetapkan akhir tahun ini tidak lebih rendah dari hasil survey KHL.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menjelaskan survey KHL dilakukan di seluruh kabupaten/kota di DIY sebagai dasar untuk menentukan sikap dalam pembahasan penetapan UMP dan UMK 2026. “Bagi MPBI DIY, upah bukan sekadar angka ekonomi, tetapi merupakan hak asasi pekerja untuk hidup layak,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Karena itu, MPBI menuntut agar penetapan UMK dan UMP DIY tahun 2026 harus memenuhi 100% nilai KHL. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menetapkan upah di bawah standar kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas penghidupan yang layak, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia,” paparnya.
MPBI DIY juga menolak kompromi politik yang biasanya menyebabkan UMP/UMK tidak sesuai nilai KHL. Upah layak menurutnya merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia pekerja, bukan belas kasihan dari pengusaha.
“Oleh karena itu, MPBI DIY akan terus mengawal proses ini sampai penetapan UMP dan UMK 2026 mendatang, agar pemerintah benar-benar berpihak pada buruh, bukan hanya pada kepentingan modal,” tegasnya.
Survey KHL rutin dilakukan MPBI DIY setiap tahun sebelum penetapan UMP/UMK. Adapun nilai KHL tahun sebelumnya yakni di kisaran Rp3,5 juta-Rp4 juta. Sedangkan UMP/UMK yang ditetapkan pemerintah masih jauh di bawahnya yakni kisaran Rp2,3 juta-Rp2,6 juta.
MPBI DIY menggunakan dasar Permenaker No. 21/2016 dan Permenaker No. 18/2020 untuk menentukan komponen apa saja yang disurvei. “Komponen yang digunakan dalam survey KHL ada di situ semua,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aryanto Wibowo, saat ini proses pembahasan UMP/UMK 2026 belum dimulai karena belum ada pedomannya. “Kami masih menunggu pedoman dari Kemenaker,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.