Denza dan Xpeng Kuasai 51,5 Persen Pasar Mobil Premium Indonesia
Denza dan Xpeng menguasai 51,5% distribusi mobil premium Januari-Agustus 2026. BMW dan Mercedes-Benz berada di posisi berikutnya.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja di Bulan Oktober 2025:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal setiap hari Sabtu Malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Jogja. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kota Jogja. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denza dan Xpeng menguasai 51,5% distribusi mobil premium Januari-Agustus 2026. BMW dan Mercedes-Benz berada di posisi berikutnya.
Harga iPhone 15 dan 16 turun Rp1,5 juta per Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18 di Indonesia.
Markas permanen Kodam XXVI/Mataram dipastikan dibangun di Godean, Sleman, sementara kantor Korem 072/Pamungkas menjadi markas sementara.
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Arab Saudi mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan situs suci serta menegaskan hak membela wilayah dan kedaulatan.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp114.000 per kg dan telur ayam ras Rp31.550 per kg pada 6 Oktober 2026.