Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Tim penyidik Kejati DIY menggeledah kantor BUKP Kemantren Tegalrejo Kota Jogja, Rabu (19/11/2025)./ist Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja. Tindakan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lembaga tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan penggeledahan digelar pada Rabu (19/11/2025). Langkah itu dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati DIY.
Sebelumnya, Kejati DIY telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan BUKP Tegalrejo dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Pada tahap penyelidikan, ditemukan selisih kas dari tabungan, deposito, dan kredit per 29 Juli 2025 sebesar Rp2.567.668.770,” kata Herwatan, Kamis (20/11/2025).
Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2025, setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejati DIY. Dalam penggeledahan yang berlangsung pukul 09.00–11.40 WIB, tim menyisir seluruh ruangan kantor BUKP Tegalrejo.
“Dalam proses penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami dan diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah,” ujarnya.
Herwatan menambahkan, penyidik Kejati DIY telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat DIY. Pengumpulan bukti masih terus dilakukan sebelum kasus ini mengerucut pada penetapan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP1 MotoGP Jepang 2026, mengungguli Jorge Martin dan Marco Bezzecchi di Sirkuit Motegi.
Sweet Caroline milik Neil Diamond punya sejarah panjang di arena olahraga. Kini lagu ini ikut terdengar dalam perayaan suporter Timnas Indonesia.
Mario Aji finis P24 di FP1 Moto2 Jepang 2026 dengan waktu 1:48,996 detik. Manuel Gonzalez menjadi yang tercepat.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.