Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di DIY. Dinas Kesehatan DIY menegaskan pentingnya edukasi agar keluarga tidak lagi memasung anggota keluarganya yang telah selesai menjalani perawatan medis.
Data Dinas Kesehatan DIY menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 32 kasus pemasungan, naik satu kasus dibanding tahun sebelumnya. Gunungkidul menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 14 kasus, disusul Kulonprogo dan Bantul masing-masing delapan kasus, serta Sleman dan Kota Jogja masing-masing satu kasus.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan sebagian besar pemasungan dilakukan terhadap pasien yang sebenarnya sudah tuntas menjalani pengobatan dan seharusnya kembali ke lingkungan keluarga.
“Seharusnya dikembalikan ke masyarakat atau keluarga. Artinya pasien itu sebenarnya sudah tidak membutuhkan rawat inap,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Menurut Anung, ketakutan keluarga terhadap kemungkinan kekambuhan menjadi alasan pemasungan masih terjadi. Kondisi tersebut semakin berat ketika keluarga memiliki keterbatasan dalam mengasuh atau mengawasi ODGJ.
“Masih takut kalau kemudian terjadi kekambuhan. Karena keterbatasan keluarga itu akhirnya dipasung,” katanya.
Edukasi Lewat TPKJM
Dinas Kesehatan DIY terus melakukan edukasi kepada keluarga ODGJ melalui Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan berbagai program lain. Tujuannya agar pasien yang sudah stabil dapat kembali ke komunitas tanpa stigma dan pembatasan berlebihan.
“Kami melibatkan masyarakat agar ketika ODGJ sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit maupun rawat jalan, itu bisa kembali ke komunitas dengan baik,” ungkapnya.
Anung mengingatkan bahwa pemasungan tidak selalu berbentuk rantai atau ikatan fisik. Pembatasan ekstrem seperti mengurung ODGJ di dalam rumah tanpa akses keluar juga termasuk kategori pemasungan.
“Jadi tidak boleh keluar, hanya di rumah. Itu sudah masuk kondisi seolah-olah dipasung,” paparnya.
Sudah Aman Setelah Perawatan
Ia memastikan ODGJ yang sudah menyelesaikan rawat inap dan mendapat pengobatan teratur masuk kategori aman bagi diri sendiri maupun lingkungan.
“Rata-rata sudah mendapatkan pengobatan yang cukup. Kalau dia habis rawat inap, ketika dikembalikan ke masyarakat artinya sudah aman. Cuma masyarakat kadang kala belum bisa menerima,” jelasnya.
Anung berharap keluarga dan lingkungan dapat memberikan dukungan agar ODGJ dapat kembali beraktivitas secara normal.
“Sehingga butuh kolaborasi, butuh bantuan dari keluarga dan masyarakat sekitar untuk menjaga bersama. Activity of daily living-nya biar tumbuh dan dia bisa bermasyarakat dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.