DPRD Kulonprogo Minta Penyerahan Aset Gerai KDMP Tak Dipaksakan
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.
Foto ilustrasi pohon tumbang di tengah jalan. /ANTARA FOTO-Budi Candra Setya
Harianjogja.com, KULONPROGO—BPBD menurunkan status bencana dari tanggap darurat menjadi siaga darurat setelah jumlah kejadian hidrometeorologi di Kulonprogo menunjukkan tren penurunan.
Pihak BPBD menyebut tidak rasional mempertahankan status tanggap darurat ketika kejadian telah berkurang signifikan. Sepanjang periode tanggap darurat, tercatat 35 kejadian meliputi tanah longsor dan cuaca ekstrem.
Namun ancaman bencana masih perlu diwaspadai mengingat kondisi cuaca belum stabil. SK Bupati sebagai dasar hukum siaga darurat belum terbit, sehingga Pemkab belum dapat mengakses dana BTT untuk penanganan cepat jika terjadi insiden baru.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Eko Susanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, statusnya turun dari tanggap darurat menjadi siaga darurat karena jumlah kejadian bencana hidrometeorologi mulai melandai.
"Salah satu faktornya menjadi siaga darurat karena jumlah kejadian menurun. Semoga melandai," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Meskipun kejadian cenderung menurun, Eko menyadari, potensi terjadinya banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang pasang dan abrasi pantai masih tinggi. Dia meminta masyarakat tetap mewaspadai potensi kejadian tersebut. Menurutnya, selama status tanggap darurat terdapat 35 kejadian. "Terbagi menjadi 20 kejadian tanah longsor dan 15 kejadian cuaca ekstrem," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Budi Prastawa menambahkan, minimnya kejadian tidak memungkinkan statusnya masih tanggap darurat. Sekarang ini belum bisa disampaikan status siaga darurat mulai berlaku dari kapan sampai kapan.
Pasalnya, SK Bupati Kulonprogo yang menjadi dasar hukum masih terus berproses. "Tidak mungkin kami menetapkan tanggap darurat tetapi kejadiannya minim," ungkapnya.
Status siaga darurat ini menjadikan Pemkab Kulonprogo tidak bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) apabila ada kejadian bencana hidrometeorologi. Sebab karena dana BTT dapat digunakan hanya untuk daerah yang statusnya tanggap darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.