WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dinilai solid. Serapan anggaran tercatat melampaui 96 persen, dengan realisasi fisik mencapai 99 persen dan realisasi keuangan sebesar 93 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta, menyampaikan pelaksanaan APBN 2025 di DIY berjalan dengan baik dan konsisten dari tahun ke tahun.
“Rata-rata setiap tahun penyerapan anggaran berada di kisaran 96 hingga 97 persen dari total anggaran,” ujarnya dalam rilis pers, Jumat (23/1/2025).
Menurut Agung, serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen merupakan kondisi yang wajar. Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya perbedaan antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan akibat efisiensi harga.
“Pada saat realisasi, harga bisa ditekan sehingga muncul selisih. Selain itu, ada faktor operasional seperti kendala cuaca yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai atau tertunda,” jelasnya.
Faktor lain yang turut memengaruhi tingkat penyerapan adalah adanya pergeseran belanja modal. Misalnya, kegiatan yang semula direncanakan sebagai proyek single year kemudian berubah menjadi multiyear.
Agung berharap ke depan kolaborasi dan koordinasi antara APBN dan APBD di DIY dapat terus diperkuat. Dengan demikian, seluruh program pembangunan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat saling bersinergi dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, menuturkan realisasi APBN dan APBD DIY sepanjang 2025 sudah berjalan optimal.
“Untuk realisasi fisik di DIY sudah mencapai 99 persen, sedangkan realisasi keuangan sekitar 93 persen,” katanya.
Ia menambahkan realisasi keuangan juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya terlihat pada sektor pengadaan barang dan jasa yang harus menyesuaikan dengan harga pasar.
“Efisiensi banyak terjadi dari pengadaan-pengadaan, karena dalam pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan harga di pasaran,” ujarnya.
Agung menambahkan pada 2025 terdapat regulasi khusus terkait efisiensi anggaran. Sejumlah mata anggaran yang terdampak efisiensi secara bertahap dilepas hingga akhir tahun anggaran.
“Untuk 2026 memang tidak ada instruksi spesifik, tetapi semangat efisiensi tetap kita bawa, yakni mengalihkan kegiatan yang kurang produktif ke kegiatan yang lebih produktif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Bank Jateng salurkan bantuan RTLH Rp15 juta per rumah bagi 5 warga Rembang untuk dukung pengentasan kemiskinan.
Harga emas Pegadaian hari ini 16 Juni 2026 naik. Antam Rp2,83 juta/gram, UBS dan Galeri24 ikut menguat. Simak daftar lengkapnya.
Harga pangan terbaru 16 Juni 2026: cabai rawit tembus Rp75.750/kg, telur Rp30.350/kg. Simak daftar lengkap harga beras, daging, dan minyak.
BGN larang pegawai punya dapur MBG untuk cegah konflik kepentingan. Program difokuskan pada penerima manfaat dan transparansi.
Spanyol dominan tapi gagal mencetak gol saat ditahan Tanjung Verde 0-0. Kiper Vozinha tampil heroik di Piala Dunia 2026.