BGN Tegas! SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Terancam Disetop
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Taman Budaya. - Foto ilustrasi dibuat oleh Artificial Intelligence
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul merancang pembangunan Taman Budaya yang mengintegrasikan aktivitas kebudayaan dengan pengembangan pariwisata, sebagai upaya memperkuat daya tarik budaya sekaligus ekonomi kreatif daerah.
Konsep Taman Budaya Bantul tersebut akan diwujudkan di Kelurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, dengan pendekatan ruang budaya yang menyatu dengan lanskap wisata alam. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Zanatun Yunadiana, menyebut perencanaan kawasan ini telah disusun dalam master plan yang menempatkan fungsi budaya dan pariwisata secara beriringan.
“Konsep Taman Budaya sesuai master plan, nanti kalau yang di Sendangsari Bantul ini kan kita lebih banyak konsepnya budaya digabungkan dengan pariwisata,” kata Zanatun Yunadiana di Bantul, Sabtu (24/1/2026).
Menurutnya, pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2026. Keberadaan kawasan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan kebudayaan sekaligus penggerak aktivitas pariwisata di wilayah Bantul bagian barat.
Lokasi Taman Budaya Bantul yang berada di kawasan perbukitan memberikan nilai tambah berupa panorama alam dari ketinggian. Pemandangan wilayah Bantul dan sekitarnya dinilai mampu memperkuat daya tarik kawasan sebagai destinasi wisata berbasis budaya.
“Taman budaya sebagai kegiatan budaya yang ada di situ mulai dari semua agenda budaya akan kita pusatkan di situ, kemudian letak posisi itu strategis di atas gunung, sehingga selain sebagai taman budaya juga sebagai tempat wisata,” katanya.
Dalam perencanaannya, Taman Budaya Bantul akan dilengkapi beragam fasilitas pendukung. Di antaranya gapura kawasan, kios usaha kecil menengah (UKM) dan pasar seni, mushalla, landmark, pendopo, gedung pertunjukan tertutup atau studio, sanggar budaya anak, galeri seni, area pertunjukan terbuka, hingga kios suvenir.
“Nantinya bisa sebagai destinasi wisata dengan view yang bagus, kemudian dengan bangunan yang bagus akan kita gabungkan di sana,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan pembangunan Taman Budaya Bantul dapat rampung dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2026 hingga 2028. Untuk tahap pertama, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20,7 miliar dan bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
Zanatun menjelaskan, penyusunan master plan serta pelaksanaan pembangunan fisik Taman Budaya Bantul menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul akan menerima pengelolaan kawasan setelah seluruh pembangunan selesai dan siap difungsikan sebagai pusat kegiatan budaya dan destinasi wisata terpadu.
“Master plan dan pembangunannya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP). Kami di Dinas Kebudayaan nanti hanya menerima bangunan kalau Taman Budaya sudah jadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.