Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyiapkan program penataan rumah di kawasan sempadan sungai pada 2026 dengan menerapkan skema mundur, munggah, madhep kali (M3K). Kebijakan ini menargetkan bangunan yang berada di tepi sungai agar ditata ulang demi mendukung fungsi sungai dan kualitas permukiman.
Penataan tersebut akan mewajibkan bangunan rumah untuk dimundurkan minimal tiga meter dari bibir sungai. Ruang yang tersedia nantinya dimanfaatkan sebagai jalan inspeksi sekaligus sarana pendukung sanitasi warga.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Sigit Setiawan, mengatakan skema M3K bertujuan memperbaiki akses lingkungan sekaligus mendukung pengelolaan sanitasi berbasis kawasan.
“Minimal [bangunan] mundur tiga meter dari pinggir sungai untuk jalan inspeksi. Di bawah jalan itu nantinya akan dibangun IPAL komunal,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Sigit menjelaskan, penataan dilakukan melalui peremajaan bangunan yang sudah ada. Rumah-rumah di sempadan sungai akan dibongkar dan dibangun kembali menjadi hunian dua lantai, sehingga sisa lahan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan prasarana permukiman.
Menurutnya, lahan eksisting yang tersisa setelah bangunan dimundurkan akan difungsikan untuk jalan inspeksi sungai serta fasilitas pendukung lain, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal guna meningkatkan kualitas sanitasi warga.
Program penataan rumah sempadan sungai tersebut direncanakan menyasar sejumlah wilayah di Kota Jogja, yakni Notoprajan, Ngampilan, Keparakan, Pakuncen, dan Cokrodiningratan. Di kawasan-kawasan itu terdapat sekitar 40 rumah yang akan ditata dan diperkirakan dihuni sekitar 200 jiwa.
“Target kami adalah lokasi yang belum memiliki jalan inspeksi, akses sanitasinya masih buruk, serta warganya siap untuk ditata,” imbuh Sigit.
Untuk mendukung pelaksanaan program M3K tersebut, Pemkot Jogja mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Rumah-rumah yang akan ditata saat ini masih dihuni warga dan berdiri di atas lahan Sultan Ground (SG).
Sigit menambahkan, jumlah rumah yang dapat ditata pada tahap awal masih menyesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran pada tahun berjalan.
“Jumlah rumah yang ditata masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPKP Kota Jogja, Umi Akhsanti, menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan rencana penataan kawasan sungai dalam jangka panjang. Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan membagi alur sungai menjadi beberapa segmen.
“Untuk penataan sungai saat ini masih dalam tahap koordinasi dan penyusunan, sehingga belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujarnya.
Rencana jangka panjang tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penataan permukiman di sepanjang sungai di Kota Jogja agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan seiring dengan penerapan skema M3K pada tahun-tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Kementerian PU menangani kekeringan yang mengancam 141.440 ha sawah melalui pemompaan air dan perbaikan irigasi.
Budi Gunadi Sadikin masuk bursa calon Dirjen WHO bersama lima kandidat lain. Simak profil WHO dan proses pemilihan Dirjen WHO 2027.
Delegasi Indonesia walkout saat Netanyahu berpidato di PBB. Kemlu menyebut aksi itu sebagai solidaritas untuk Palestina dan protes diplomatik.
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.