Kasus Pungli Alkid Jogja Meluas, Polisi Periksa 14 Orang
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Foto ilustrasi pencurian sepeda motor. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, pada Jumat (6/2/2026) pagi, ketika sebuah motor milik warga raib saat terparkir di halaman rumah. Peristiwa ini menjadi peringatan soal keamanan lingkungan permukiman, terutama pada jam rawan dini hari.
Sepeda motor yang hilang diketahui milik perempuan berinisial DA, 59, warga Girirejo, Imogiri, Kabupaten Bantul, yang saat kejadian sedang menginap di rumah kawasan Mrican, Kelurahan Giwangan. Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kendaraan terakhir kali diparkir di area rumah Mrican UH 7/399 pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga Jumat dini hari pukul 01.00 WIB, sepeda motor masih berada di lokasi semula.
Namun, saat pagi hari, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Korban kemudian memeriksa tas yang disimpan di dalam kamar dan mendapati kunci sepeda motor juga telah hilang, sehingga pelaku diduga lebih dulu mengambil kunci sebelum membawa kabur kendaraan.
“Diduga pelaku lebih dulu mengambil kunci sebelum membawa kabur sepeda motor,” kata Kasihumas Polsek Umbulharjo Aiptu Hedy, Senin (9/2/2026).
Menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut, personel piket fungsi Polsek Umbulharjo yang dipimpin KSPKT langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Begitu menerima laporan, petugas segera ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi,” ujar Hedy.
Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Genio tahun 2025 berwarna hitam dengan nomor polisi AB 6067 XY, dengan nomor rangka MH1JMB114SK228595 dan nomor mesin JMB1E1228427.
Polisi juga telah meminta keterangan dua saksi di lokasi kejadian, yakni GA, 77, dan MJ, 24, yang merupakan penghuni rumah tersebut. Kasus pencurian ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Umbulharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi menyampaikan bahwa hingga kini belum ada terduga pelaku yang diamankan.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada terduga pelaku yang diamankan,” kata Gandung.
Polisi mengimbau warga di wilayah Giwangan dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di rumah. Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan kunci di tempat aman menjadi langkah pencegahan utama. Masyarakat juga diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.