Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Skandal Koperasi rugikan nasabah Rp61 miliar, pengurus diperiksa, pimpinan diduga kabur, laporan keuangan disebut fiktif. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA— Skandal Koperasi AMAJ kembali menjadi sorotan setelah puluhan nasabah melaporkan dana simpanan mereka yang tak kunjung dikembalikan. Dalam kasus Koperasi ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp61 miliar, mencakup simpanan pokok dan bunga deposito yang telah melewati jatuh tempo namun belum dibayarkan.
Perkembangan penanganan kasus Koperasi pun terus bergulir. Aparat kepolisian telah memeriksa para korban serta sedikitnya 12 orang pengurus koperasi. Namun, pimpinan koperasi belum dapat dimintai keterangan karena diduga telah melarikan diri sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
Salah seorang korban berinisial M, 61, mengungkapkan bahwa para nasabah masih menanti kejelasan hukum atas persoalan tersebut. Ia menyebut nilai kerugian yang dialaminya secara pribadi tidak kecil.
“Kami tentu berharap persoalan ini segera menemukan titik terang karena nilainya tidak kecil. Kerugian saya pribadi sekitar Rp1 miliar,” ujarnya, Rabu.
M menjelaskan, para nasabah baru mengetahui kondisi internal Koperasi AMAJ setelah beredar informasi bahwa manajemen tidak lagi mampu memenuhi kewajiban pembayaran simpanan pokok maupun bunga yang telah jatuh tempo. Kondisi itu mengejutkan para anggota, yang selama ini mempercayakan dana mereka kepada koperasi. Upaya dialog pun telah beberapa kali dilakukan untuk mencari solusi, tetapi tidak membuahkan hasil.
Korban lainnya, Y, 45, menuturkan bahwa sempat digelar pertemuan antara nasabah dan pengurus koperasi guna membahas persoalan tersebut. Dalam forum itu, pengurus mengakui adanya laporan keuangan fiktif yang disusun untuk mengelabui nasabah.
Ia menyebut bendahara membuat laporan keuangan palsu demi memperoleh pinjaman dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir). Pengakuan tersebut semakin mempertegas dugaan adanya pelanggaran serius dalam tata kelola Koperasi AMAJ yang berdampak luas kepada para anggota.
“Dengan pengakuan seperti itu, seharusnya ada langkah tegas. Ribuan orang dirugikan, tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab,” ucapnya.
Kuasa hukum para nasabah, Setyo Hadi Gunawan, menegaskan perkara Koperasi AMAJ saat ini masih dalam penanganan kepolisian. Ia berharap proses hukum dapat berjalan cepat agar memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi para korban.
Dari delapan korban yang didampinginya saja, total kerugian telah mencapai Rp61 miliar, angka yang memperlihatkan besarnya dampak finansial dalam kasus Koperasi AMAJ dan masih berpotensi bertambah seiring pendataan korban lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.