Nonton WJNC Tak Perlu Khawatir Tarif Parkir, Dishub Jogja Perketat Pengawasan
Dishub Kota Jogja memperketat pengawasan parkir selama WJNC 2026. Tarif tetap sesuai Perda, mulai Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Suasana saat simulasi pelaksanaan Uji KIR di Dishub Sleman, Jumat (3/7/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA— Permohonan uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta meningkat menjelang masa angkutan Idulfitri 1447 H. Memasuki pekan kedua Ramadan, jumlah kendaraan yang menjalani pengujian tercatat naik sekitar 17% dibandingkan Januari 2026.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta, Bayu Setyawan Heru Purnomo, mengatakan hingga 5 Maret 2026 terdapat 387 kendaraan wajib uji yang telah mengantre untuk menjalani pemeriksaan kelaikan jalan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 unit merupakan bus besar angkutan trayek maupun nontrayek yang telah menyelesaikan proses pengujian.
Menurut Bayu, peningkatan permohonan uji KIR terjadi karena perusahaan angkutan mulai menyiapkan armada untuk menghadapi lonjakan penumpang saat arus mudik Lebaran.
“Peningkatan ini dipicu oleh kesiapan perusahaan angkutan dalam menyiapkan armada untuk menghadapi masa angkutan Lebaran,” katanya, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pengujian KIR terhadap armada milik sejumlah perusahaan otobus besar, di antaranya PT Putra Remaja Sentosa, PT Karya Jasa Transport, serta PO Tami Jaya.
Dalam proses uji KIR tersebut, petugas memeriksa sejumlah komponen penting kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, fungsi lampu kendaraan, hingga pengujian ambang batas emisi gas buang.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan umum, baik angkutan penumpang maupun barang, berada dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan masyarakat selama periode angkutan Lebaran.
Bayu juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan untuk memastikan armada yang dioperasikan telah lulus uji KIR sebelum digunakan melayani masyarakat selama masa mudik.
Sementara itu, layanan uji KIR di Kota Jogja saat ini dapat diakses secara gratis oleh pemilik kendaraan. Kebijakan pembebasan retribusi tersebut telah berlaku sejak 2024 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Kota Jogja memperketat pengawasan parkir selama WJNC 2026. Tarif tetap sesuai Perda, mulai Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma