Rektor dan Guru Besar UMY Soroti Rencana Pendirian 10 Kampus URI
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengikuti ketetapan libur nasional Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, layanan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polresta Sleman akan dihentikan sementara waktu.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh titik pelayanan, mulai dari kantor Satpas hingga armada Bus SIM Keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Berdasarkan pengumuman resmi Satlantas Polresta Sleman, penutupan operasional ini dimulai serentak pada 18 Maret 2026. Seluruh aktivitas pengurusan dokumen berkendara tersebut baru akan dibuka kembali secara normal pada 25 Maret 2026 setelah masa libur panjang berakhir.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan skema khusus bagi pemilik lisensi mengemudi yang masa berlakunya habis tepat saat kantor pelayanan tutup.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa selama periode 18–24 Maret 2026 tidak perlu risau akan terkena prosedur pembuatan baru. Satlantas Polresta Sleman memberikan kompensasi berupa dispensasi perpanjangan yang dapat diurus pada jendela waktu 25–31 Maret 2026.
Perlu digarisbawahi bahwa kebijakan relaksasi ini hanya diperuntukkan bagi proses perpanjangan, sementara untuk permohonan SIM baru tetap mengikuti aturan standar yang berlaku.
Guna melancarkan proses administrasi, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti e-KTP asli dan SIM lama. Selain itu, pelampiran fotokopi dokumen sebanyak tiga rangkap serta surat keterangan lulus tes kesehatan dan tes psikologi menjadi syarat mutlak yang dapat diakses langsung di lokasi pelayanan.
Satu poin krusial yang harus diperhatikan adalah kewajiban melampirkan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS) yang telah diimplementasikan sejak akhir tahun 2024.
Bagi warga yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam atau memiliki kendala teknis terkait data, Satlantas Polresta Sleman menyediakan kanal komunikasi khusus melalui layanan Halo Satpas di nomor 0852-2586-8903.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mematuhi regulasi berkendara dan menjaga ketertiban lalu lintas selama periode mudik Lebaran guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya yang kerap meningkat saat volume kendaraan melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Menaker Yassierli meminta lulusan perguruan tinggi meningkatkan kompetensi untuk mengikuti Program Magang Nasional 2026 yang membuka 150.000 kuota.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
LKPP menegaskan pengadaan barang dan jasa menjadi penentu keberhasilan pembangunan serta mendorong UMKM masuk ekosistem digital di GPFE 2026.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.