Inggris Larang Poster Film The Mummy karena Berpotensi Trauma Anak
Poster The Mummy di London Underground dilarang ASA karena visual dinilai terlalu realistis dan picu ketakutan anak-anak. Warner Bros. diperintahkan tarik iklan
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Pelayanan SIM Keliling Jogja digelar di sejumlah lokasi strategis dengan pembagian waktu yang fleksibel. Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota, sementara pelayanan malam hari disediakan di kawasan wisata Alun-Alun Kidul untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Opsi ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Yogyakarta.
Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan tertib.

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Jogja April 2026.
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Hari: Senin–Jumat
Waktu: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul
Hari: Setiap Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM MPP
Lokasi: Kompleks Balai Kota Jogja
Hari: Senin–Jumat
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Selain layanan keliling, fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi alternatif yang mudah dijangkau karena berada di pusat kota.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan SIM Keliling Jogja April 2026 tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa harus mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poster The Mummy di London Underground dilarang ASA karena visual dinilai terlalu realistis dan picu ketakutan anak-anak. Warner Bros. diperintahkan tarik iklan
PSS Sleman menang 1-0 atas Kendal Tornado FC. Pieter Huistra puas memberi menit bermain 45 menit kepada dua komposisi tim berbeda.
Penembakan terjadi sekitar 500 meter dari pintu masuk FBLB 2026 di Walesi. Dua warga sipil terluka dan dirawat di RSUD Wamena.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
BPS menyebut Sensus Ekonomi 2026 penting untuk memperbarui data ekonomi, termasuk memetakan kondisi UMKM di tengah pertumbuhan bisnis digital.
Redmi 17 5G resmi meluncur di China dengan layar 6,9 inci 120Hz, baterai 6.300 mAh, HyperOS 3, dan harga mulai Rp2,6 juta.