Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul menunda pembangunan shelter pengungsian di Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, akibat keterbatasan anggaran. Padahal, proyek ini telah dirancang sejak tahun lalu sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana.
Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul, Nur Giyanto, menjelaskan bahwa rencana pembangunan shelter di Rejosari sebenarnya sudah matang, termasuk penentuan lokasi dan kebutuhan anggaran.
“Rencana sudah disusun sejak tahun lalu, termasuk kebutuhan pembebasan lahan sekitar Rp150 juta dan pembangunan fisik sekitar Rp700 juta. Namun belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, pembangunan shelter pengungsian selama ini difokuskan di wilayah rawan bencana. Hingga kini, fasilitas serupa baru tersedia di beberapa lokasi, yakni Tegalrejo dan Serut di Gedangsari, Kedungpoh di Nglipar, serta Candirejo di Semin.
“Idealnya shelter dibangun di seluruh 144 kalurahan di Gunungkidul. Namun hingga sekarang baru terealisasi di empat kalurahan karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam upaya perlindungan masyarakat dari risiko bencana, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas evakuasi memadai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul, Nanang Irawanto, menegaskan bahwa shelter merupakan elemen penting dalam sistem penanggulangan bencana.
“Shelter menjadi instrumen penting dalam penanganan kebencanaan, tetapi memang belum bisa dibangun di semua kalurahan,” katanya.
Sebagai langkah alternatif, BPBD terus memperkuat program Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Tahun ini, penetapan status Kaltana direncanakan untuk Kalurahan Playen, Kapanewon Playen.
Nanang mengungkapkan, dari total 144 kalurahan di Gunungkidul, sebanyak 90 kalurahan telah berstatus tangguh bencana. Artinya, masih ada sekitar 44 kalurahan yang belum menyandang status tersebut.
“Masih ada kekurangan sekitar 44 kalurahan. Proses penetapan dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah berstatus tangguh bencana,” ujarnya.
Penundaan pembangunan shelter di Rejosari menjadi gambaran nyata tantangan keterbatasan anggaran dalam upaya mitigasi bencana. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari skema pendanaan alternatif agar pembangunan fasilitas vital ini tetap berjalan dan perlindungan masyarakat semakin optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Jadwal KA Bandara YIA, Selasa, 13 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 13 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 12 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa, 13 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Serikat pekerja Gunungkidul meminta survei Kebutuhan Hidup Layak kembali dilakukan sebagai bahan pertimbangan penetapan UMK 2027.