Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
tempat penitipan anak (TPA) Little Aresha. Sunartono/Harianjogja.com
Harianjogja.com, JOGJA — Penanganan kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (TPA) Little Aresha terus bergulir. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja (DP3AP2KB) mencatat jumlah laporan korban terus bertambah dan kini telah mencapai ratusan.
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, menyampaikan bahwa hingga saat ini sedikitnya 149 laporan dari keluarga korban telah diterima melalui layanan pengaduan yang dibuka pemerintah.
Sejak 26 April 2026, tim gabungan mulai melakukan asesmen awal terhadap anak-anak korban. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi psikologis, tetapi juga skrining tumbuh kembang yang melibatkan Dinas Kesehatan Kota Jogja.
“Asesmen dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pendampingan masing-masing anak, termasuk intensitas dan bentuk layanan yang diperlukan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Proses asesmen dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, sebanyak 37 anak menjalani pemeriksaan, kemudian meningkat menjadi 53 anak pada hari berikutnya. Pemerintah menargetkan seluruh asesmen rampung pada akhir April 2026.
Dalam pelaksanaannya, DP3AP2KB tidak bekerja sendiri. Keterbatasan tenaga psikolog di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang hanya berjumlah tiga orang membuat pemerintah menggandeng berbagai pihak. Dukungan datang dari Dinas Kesehatan Kota Jogja dengan 18 psikolog, Pemerintah Daerah DIY dengan empat psikolog, serta Ikatan Psikolog Klinis Indonesia.
Selain fokus pada pemulihan psikologis, pemerintah juga menyiapkan solusi pendidikan bagi anak-anak terdampak. Tercatat sebanyak 103 anak membutuhkan tempat pendidikan baru. Untuk sementara, tersedia 32 TPA yang siap menampung mereka.
Pemerintah Kota Jogja juga memastikan biaya pendidikan anak-anak korban akan ditanggung hingga Juni 2026. Orang tua diberikan kebebasan memilih lembaga pendidikan yang dianggap paling sesuai.
Di sisi lain, trauma masih dirasakan sejumlah orang tua. Salah satunya diungkapkan Lidya, yang mengaku tidak pernah menyangka anaknya menjadi korban. Ia menilai selama ini TPA tersebut terlihat baik dari luar.
“Seperti mimpi buruk. Kami tidak pernah curiga karena semuanya tampak normal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem di TPA tersebut cukup tertutup, sehingga orang tua hanya bisa mengantar anak hingga gerbang tanpa mengetahui aktivitas di dalam.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan pemerintah daerah. Selain penanganan korban, langkah pengawasan terhadap lembaga penitipan anak di Jogja diperkirakan akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.