BGN Tegas! SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Terancam Disetop
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Buruh Jogja keluhkan PHK dan kerja tanpa kontrak di forum May Day, Disnakertrans DIY siapkan pengawasan lebih ketat. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Gelombang persoalan ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat, mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga praktik kerja tanpa kontrak, dalam forum sarasehan peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi buruh untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.
Forum yang mempertemukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, serikat pekerja, serta aparat kepolisian tersebut membuka beragam persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan, sekaligus menjadi upaya mencari solusi bersama di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja dan pelaku usaha.
Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, menjelaskan bahwa sarasehan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika aksi buruh sebelumnya, sekaligus bentuk pendekatan dialogis pemerintah dalam menampung aspirasi pekerja.
"Tujuannya bertemua bersama, tidak harus bertemu di lapangan. Hari ini kita jadikan bentuk sarasehan untuk melepas lelah sekaligus menyampaikan beberapa masalah," ujarnya.
Dalam forum tersebut, persoalan PHK dan kewajiban pesangon yang tidak dipenuhi perusahaan menjadi isu dominan. Ariyanto menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Semua masukan dan keluhan kami tampung untuk ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Kami ingin hasilnya nyaman untuk semua, tapi tetap harus sesuai regulasi," jelasnya.
Selain itu, praktik perusahaan yang mempekerjakan karyawan tanpa kontrak kerja juga menjadi sorotan serius. Kondisi ini dinilai merugikan pekerja karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Ariyanto mengungkapkan bahwa fenomena tersebut mulai banyak ditemukan di berbagai sektor usaha, sehingga pihaknya akan memperkuat pengawasan di lapangan melalui tim mediator dan pengawas ketenagakerjaan.
"Dampak dari rekrutmen tanpa kontrak ini mulai kelihatan sekarang. Oleh karena itu, kami akan menggerakkan tim pengawas dan mediator lebih masif untuk pendampingan," tegasnya.
Langkah proaktif pemerintah ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja. Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, Waljid Budi Lestarianto, menilai forum dialog seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman buruh terhadap mekanisme penyelesaian konflik industrial.
"Kami merasa terfasilitasi. Banyak keluhan atau permasalahan yang selama ini kami hadapi, terutama terkait perselisihan hubungan industrial, bisa mendapatkan pencerahan dan informasi yang sangat baik di sini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.