BPJS Ketenagakerjaan Gelar Klaim JHT Massal Bagi Pekerja PT MTG Jogja

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 12 Mei 2026 17:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Klaim JHT Massal Bagi Pekerja PT MTG Jogja

Sebanyak 336 pekerja mengikuti kegiatan yang digelar pada 12–13 Mei 2026 di Gedung LTSA Dinas Tenaga Kerja Provinsi DIY. Ist

Harianjogja.com, JOGJA – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi para peserta. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan klaim massal Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ratusan pekerja PT MTG di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 336 pekerja mengikuti kegiatan ini yang digelar selama dua hari, 12–13 Mei 2026, di Gedung LTSA Dinas Tenaga Kerja Provinsi DIY. Proses klaim dilakukan melalui dua skema, yakni layanan manual secara langsung dan layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pencairan manfaat JHT berjalan lebih cepat dan efisien, terutama bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ariyanto Wibowo, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menghadirkan layanan klaim massal JHT secara cepat dan proaktif. Kehadiran layanan ini tentu sangat membantu para pekerja dalam memperoleh haknya secara mudah, baik melalui layanan langsung maupun pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi JMO,” ujar Ariyanto, Selasa (12/5/2026)

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana JHT secara bijak untuk masa depan pekerja.

“Kami berharap manfaat JHT ini dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat jangka panjang, seperti modal usaha, peningkatan keterampilan, maupun tabungan pendidikan anak sehingga dapat menjadi bekal yang baik bagi para pekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses melalui berbagai kanal.

“Melalui kegiatan klaim massal ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Proses layanan dilakukan baik secara manual maupun melalui aplikasi JMO sehingga peserta memiliki alternatif layanan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan,” ujar Rudi.

Menurutnya, pendekatan jemput bola seperti ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap peserta tetap mendapatkan haknya tanpa hambatan administratif.

Selain layanan langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi JMO sebagai solusi digital yang praktis. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo JHT, pengajuan klaim, pembaruan data, hingga simulasi manfaat hanya melalui ponsel.

Dengan integrasi layanan digital yang semakin kuat, BPJS Ketenagakerjaan berharap proses administrasi dan pencairan manfaat dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien, tanpa harus selalu datang ke kantor cabang. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan publik menuju era digital yang lebih modern dan inklusif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online