Menyelamatkan Si Miskin dari Muslihat Jahat Bandar Judol
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid sebagai bentuk perlindungan sosial pekerja informal di sektor keagamaan. Hal ini ditegaskan melalui penyerahan simbolis kepesertaan kepada perwakilan marbot dari seluruh wilayah Sleman di Pendopo Parasamya Kantor Setda, Senin (16/2/2026).
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk marbot Sleman tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Sleman bersama Baznas Sleman, Dewan Masjid Indonesia (DMI), BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Yogyakarta dalam memperluas jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
Peluncuran program ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya kepada perwakilan marbot dari 16 kapanewon di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot merupakan langkah nyata sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku pengabdian di bidang keagamaan.
"Meskipun marbot termasuk kategori pekerja informal, setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan atas risiko kerja maupun risiko sosial lainnya," kata Bupati Harda.
Ia berharap program BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot Sleman ini dapat menjadi langkah konkret menuju sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan di daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sleman, Wiyanto Widodo, menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 1.545 marbot dari 17 kapanewon dengan pembiayaan ditanggung oleh Baznas Sleman dan BSI Maslahat.
"Sedangkan untuk jangka waktu kepesertaan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlaku selama satu tahun terhitung mulai 1 Maret 2026 sampai dengan 28 Februari 2027," katanya.
Program perlindungan sosial bagi marbot Sleman tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan keselamatan kerja serta perlindungan risiko sosial bagi para pengurus masjid yang selama ini bekerja dalam sektor informal, seiring upaya pemerintah daerah memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan di Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.
Kawasan olahraga Cangkring mulai ditata jelang Porda DIY 2027. DPRD Kulonprogo meminta persiapan dilakukan matang, termasuk UMKM dan penginapan.
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.