SIM Keliling Bantul Mei 2026, Kuota Cepat Habis! Cek Jadwal Lengkap

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 16 Mei 2026 06:57 WIB
SIM Keliling Bantul Mei 2026, Kuota Cepat Habis! Cek Jadwal Lengkap

Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bantul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat memilih waktu layanan. Program SIM keliling yang digelar Polres Bantul masih menjadi favorit masyarakat, sehingga kuota harian sering kali cepat terpenuhi, terutama di titik layanan ramai seperti kawasan Manding.

Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Namun, karena keterbatasan waktu dan kuota, pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026

Berikut jadwal resmi layanan SIM keliling di Kabupaten Bantul:

Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Manding

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (7 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (21 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam

Lokasi: Kantor Parasamya Bantul

Waktu: 18.30–20.00 WIB

Layanan malam menjadi opsi bagi warga yang tidak bisa datang pada pagi hari karena kesibukan kerja.

Syarat Perpanjangan SIM

Petugas mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Fotokopi e-KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses berjalan cepat dan tidak tertunda di lokasi layanan.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat disarankan datang lebih awal sebelum layanan dibuka, memilih lokasi yang tidak terlalu padat, serta menyiapkan seluruh dokumen dari rumah.

Program SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kalurahan di Bantul.

SIM dan Keselamatan Berkendara

SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas dan tanggung jawab dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang serta kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.

Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengendara dinilai telah memahami aturan lalu lintas serta aspek keselamatan di jalan.

Melalui layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Bantul dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik yang cepat, efisien, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online