Banjir di Sintang Kalbar Putus 13 Jembatan, Akses Bantuan Terhambat
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
UMBY menggandeng UPSI Malaysia memperkuat Satgas PPKPT untuk mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus. /Istimewa.
Harianjogja.com, BANTUL—Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi dengan menggandeng akademisi dari Malaysia. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan diskusi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Ruang Teater Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan sebagai bagian dari penguatan budaya kampus yang aman dan inklusif. UMBY menghadirkan Ketua Satgas PPKPT UMBY, Prof. Dr. Rahma Widyana, S.Psi., M.Si., Psikolog., bersama akademisi dari Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Nurul ‘Ain Hidayah binti Abas, sebagai narasumber utama.
Satgas PPKPT UMBY Perluas Fokus Penanganan
Dalam pemaparannya, Prof. Rahma Widyana menjelaskan bahwa UMBY sebenarnya telah membentuk satuan tugas penanganan kekerasan seksual sejak 2023 sebagai tindak lanjut Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Namun, pada 2026, kampus tersebut memperluas cakupan perlindungan dengan mentransformasi satgas menjadi Satgas PPKPT.
Perubahan tersebut membuat ruang lingkup penanganan tidak lagi hanya berfokus pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kekerasan dan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Prof. Rahma menilai masih banyak kasus kekerasan di kampus yang tidak terungkap karena sejumlah pihak memilih menutupinya demi menjaga citra institusi. Menurut dia, sikap tersebut justru dapat menciptakan lingkungan akademik yang tidak sehat dan memicu rasa tidak aman bagi civitas akademika.
“Kekerasan sering kali berujung pada menyalahkan korban [victim blaming]. Oleh karena itu, kami bertugas memberikan kenyamanan, keamanan, jaminan kerahasiaan identitas, dan mengawal penyelesaian kasus secara tuntas,” tegas Prof. Rahma.
Pencegahan Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Bersama
UMBY juga terus memperkuat sistem pelaporan dan edukasi bagi warga kampus agar pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara menyeluruh. Kampus menargetkan terciptanya lingkungan akademik yang sehat, nyaman, dan mendukung seluruh aktivitas pendidikan tanpa rasa takut.
Meski demikian, Prof. Rahma menegaskan keberhasilan pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satgas semata. Menurutnya, seluruh elemen kampus memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan budaya saling menghormati dan peduli terhadap sesama.
“Faktanya, pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Kami di sini hadir sebagai wadah pengelolaannya,” tambah Prof. Rahma.
Ia berharap seluruh civitas akademika tidak sekadar memahami aturan secara administratif, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai empati dan penghormatan dalam kehidupan kampus sehari-hari.
Akademisi Malaysia Soroti Pentingnya Perlindungan Korban
Komitmen UMBY dalam membangun sistem perlindungan kampus mendapat apresiasi dari Assoc. Prof. Dr. Nurul ‘Ain Hidayah binti Abas. Akademisi dari UPSI Malaysia itu menilai kebijakan Indonesia yang mewajibkan perguruan tinggi memiliki satgas penanganan kekerasan merupakan langkah progresif.
Prof. Nurul bahkan menyebut implementasi kebijakan di UMBY sudah berjalan cukup maju dibandingkan sejumlah kampus di Malaysia. Ia juga menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari insiden tunggal hingga intimidasi yang berlangsung berulang.
Menurut dia, keberadaan sistem pendukung yang responsif sangat penting agar korban memiliki keberanian untuk melapor dan mendapatkan pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Apabila kasus tidak terselesaikan, hal itu akan menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Di sisi lain, kasus serupa berisiko terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelaku,” terang Prof. Nurul.
Di akhir diskusi, Prof. Nurul mengingatkan bahwa potensi kekerasan di lingkungan akademik dapat terjadi di berbagai ruang dan situasi, termasuk di area kerja, kegiatan sosial kampus, aktivitas lapangan, hingga interaksi digital. Bentuknya pun bisa muncul secara verbal maupun nonverbal sehingga membutuhkan kewaspadaan dan pengawasan bersama dari seluruh civitas akademika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
OpenAI dikabarkan menyiapkan integrasi ChatGPT dan PowerPoint berbasis suara untuk membuat presentasi otomatis lebih cepat.
Rupiah melemah ke Rp17.698 per dolar AS di tengah sikap wait and see investor terhadap sentimen global dan data ekonomi RI.
Ponsel terasa lemot setelah dipakai lama? Ini penyebab utama smartphone melambat dan cara sederhana mengatasinya.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.