Pemkot Solo Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pemberdayaan Peserta dan Ahli Waris
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kemudahan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kulonprogo terus ditingkatkan. Pada Selasa (26/5/2026), Satlantas Polres Kulonprogo kembali menghadirkan berbagai opsi layanan, termasuk layanan keliling hingga sore hari, untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di pagi hari.
Inovasi ini menjadi bagian dari strategi jemput bola guna mendekatkan layanan kepada warga, sekaligus mengurai antrean di kantor Satpas. Warga kini tidak harus selalu datang ke kantor utama, karena layanan juga tersedia di sejumlah titik strategis di wilayah Kulonprogo.
“Kami berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk tetap tertib administrasi kendaraan melalui layanan jemput bola di berbagai wilayah,” tulis keterangan resmi Satlantas Polres Kulonprogo.
Jadwal Lengkap Layanan SIM Kulonprogo
Berikut rincian jadwal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
Simenor (Layanan Sore)
Setiap Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulonprogo (16.00–18.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Dengan pilihan jadwal yang beragam, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan SIM sesuai aktivitas harian.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
Perlu diperhatikan, layanan keliling seperti SIMMADE dan Simenor hanya melayani perpanjangan SIM aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan baru di Satpas Polres Kulonprogo.
Pentingnya SIM bagi Pengendara
Kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti legalitas sekaligus kompetensi dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM berisiko terkena sanksi hukum, termasuk tilang hingga persoalan hukum lebih serius jika terjadi kecelakaan.
Selain itu, SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial dalam berlalu lintas. Setiap pengendara diharapkan memahami rambu, etika berkendara, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
Dengan semakin mudahnya akses layanan, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Upaya ini tidak hanya berdampak pada ketertiban administrasi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.