SIM Keliling Jogja 29 Mei 2026, Bisa Drive Thru & Malam!

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 29 Mei 2026 08:57 WIB
SIM Keliling Jogja 29 Mei 2026, Bisa Drive Thru & Malam!

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA— Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja kini semakin fleksibel. Polresta Jogja menghadirkan berbagai inovasi layanan pada Jumat (29/5/2026), mulai dari SIM keliling, layanan malam, hingga fasilitas drive thru.

Langkah ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas.

Alun-Alun Kidul Jadi Titik Favorit

Salah satu lokasi yang paling diminati adalah kawasan Alun-Alun Kidul. Area ini menjadi titik layanan SIM keliling karena mudah diakses dan berada di pusat aktivitas warga.

Dengan konsep pelayanan cepat, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Jadwal SIM Jogja Mei 2026

Berikut rincian layanan yang tersedia:

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul

Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam

Lokasi: Sasono Hinggil (Alun-Alun Kidul)

Sabtu: 19.00–21.00 WIB

Drive Thru SIM MPP

Lokasi: Mal Pelayanan Publik Jogja (Kompleks Balai Kota)

Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

Kehadiran layanan drive thru menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin proses cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon wajib membawa:

e-KTP asli dan fotokopi

SIM lama (asli dan fotokopi rangkap dua)

Surat keterangan sehat

Surat keterangan psikologi

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Polresta Jogja.

Masyarakat juga diimbau datang lebih awal dan memastikan dokumen lengkap, terutama untuk layanan malam yang biasanya lebih padat.

Layanan Fleksibel, Warga Diuntungkan

Beragam pilihan layanan ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi warga Jogja. Selain menghemat waktu, inovasi ini juga mendorong kesadaran administrasi berkendara di tengah kesibukan masyarakat perkotaan.

SIM Bukan Sekadar Formalitas

SIM merupakan bukti legalitas sekaligus kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi hukum dan kendala dalam klaim asuransi jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, SIM juga mencerminkan tanggung jawab pengguna jalan dalam memahami aturan dan menjaga keselamatan bersama.

“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”

Dorong Tertib Lalu Lintas di Jogja

Dengan kemudahan akses layanan, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda perpanjangan SIM. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online