Bedah Rumah DIY Melonjak, BSPS 2026 Tembus 3.000 Unit
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.
Suasana di YIA. Anisatul Umah-Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) mencatat capaian penting dengan merampungkan 100 persen proses balik nama sertifikat tanah dan lahan bandara. Menariknya, seluruh proses tersebut diselesaikan dengan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp0, sebuah langkah yang dinilai memperkuat legalitas aset proyek strategis nasional tersebut.
Penyelesaian administrasi pertanahan ini mendapat apresiasi dari manajemen PT Angkasa Pura Indonesia. General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Yogyakarta, Muhammad Thamrin, menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pengelola bandara dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ini menjadi achievement (pencapaian) tersendiri bagi YIA. Kami menyadari bahwa bandara ini bukan sekadar infrastruktur transportasi, melainkan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan kepastian legalitas aset yang kuat," ujar Thamrin saat memberikan keterangan usai acara penyerahan sertifikat, Kamis (4/6/2026).
Menurut Thamrin, percepatan proses sertifikasi lahan YIA dapat dilakukan karena karakteristik kawasan bandara yang berada dalam satu hamparan (contiguous). Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah bandara lain di Indonesia yang lahannya tersebar di beberapa lokasi terpisah sehingga proses administrasinya lebih kompleks.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelesaian sertifikasi lahan YIA juga didukung kerja sama berbagai pihak, termasuk tim PT Angkasa Pura Indonesia di tingkat regional maupun kantor pusat.
Selain menyoroti aspek legalitas aset, Thamrin juga mengungkapkan perkembangan operasional Bandara Internasional Yogyakarta setelah meningkatnya konektivitas transportasi darat di Pulau Jawa. Menurutnya, integrasi moda transportasi memberikan lebih banyak pilihan perjalanan bagi masyarakat dan berdampak pada pergerakan penumpang domestik.
Meski terjadi penyesuaian jumlah penumpang domestik, sektor penerbangan internasional di YIA masih menunjukkan kinerja yang stabil.
"Untuk rute internasional, pergerakan penumpang masih stabil di angka 1,1 juta orang. Kami berkomitmen terus mengoptimalkan pengelolaan aset untuk mendukung operasional bandara yang aman, nyaman dan berdaya saing," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan kebijakan BPHTB nol rupiah yang diterapkan pada proses balik nama lahan YIA telah melalui tahapan hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut, kata dia, juga telah selaras dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ambar mengakui proses penyelesaian administrasi pertanahan tersebut sempat menghadapi sejumlah kendala pada masa lalu. Namun, persoalan itu akhirnya dapat dituntaskan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait.
"Hari ini kita menyaksikan bandara pertama di Indonesia dengan BPHTB nol rupiah sesuai aturan Kemendagri. Ini membuktikan bahwa komitmen, kolaborasi, dan koordinasi yang tepat dapat menghasilkan solusi konkret. Ini adalah keberhasilan bersama," pungkas Ambar.
Dengan rampungnya proses balik nama sertifikat lahan Bandara Internasional Yogyakarta, kepastian hukum terhadap aset YIA semakin kuat. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pengelolaan aset Proyek Strategis Nasional lainnya sekaligus mendukung pengembangan kawasan aerotropolis di Kulon Progo dan wilayah sekitarnya yang terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.
DPRD DIY menyoroti kekurangan Guru Pendamping Khusus yang dinilai menghambat pemerataan pendidikan inklusif bagi siswa disabilitas di DIY.
Anggota DPRD DIY, Purwanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan stunting.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.