Rupiah Menutup Hari di Rp17.890 Setelah Sempat Tertekan
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Juni 2026, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas. Program ini menghadirkan sejumlah titik pelayanan strategis dengan pilihan waktu yang fleksibel.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, Polres Kulonprogo menyiapkan beberapa pola layanan perpanjangan SIM sesuai kebutuhan waktu dan lokasi. Skema tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi malam hari, SIM Made di kantor kapanewon, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Dengan berbagai opsi ini, proses administrasi perpanjangan SIM diharapkan lebih cepat dan antrean di Satpas dapat berkurang, khususnya bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja.
Polres menegaskan, seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak untuk pembuatan baru. Masyarakat diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo bulan Juni 2026:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB
Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB
Simenor
Setiap Sabtu: depan Kantor Pemda Kulonprogo
Pukul 18.00–21.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB di Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan sebaran lokasi dan variasi waktu tersebut, layanan SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengurus perpanjangan SIM dengan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
Pilur Gunungkidul 2026 diramaikan bakal calon lurah dari berbagai profesi, mulai wartawan hingga MC, di tengah dominasi petahana.
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Pemkot Jogja mulai membahas penataan 10 sirip Malioboro pekan depan bersama Pemda DIY, termasuk parkir, lalu lintas, dan logistik.
DPRD Kulonprogo mendesak evaluasi total program MBG di SMPN 3 Wates setelah dugaan keracunan massal kembali terjadi.
Danantara Indonesia mengambil alih empat manajer investasi BUMN dengan total dana kelolaan lebih dari Rp170 triliun. Seluruh entitas akan merger dalam satu bula