SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 di Alun-Alun Kidul dan MPP, Ini Jadwalnya
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Tim PDKB PLN./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan distribusi listrik secara berkala untuk memastikan keandalan suplai energi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data resmi yang dirilis PLN, pemadaman listrik bergilir dijadwalkan terjadi di sejumlah titik pada Selasa, 9 Juni 2026.
Sehubungan dengan agenda tersebut, masyarakat di wilayah terdampak diminta untuk melakukan antisipasi sejak awal agar aktivitas harian, baik di rumah tangga maupun sektor usaha, tetap berjalan meski terjadi gangguan sementara aliran listrik. Kegiatan pemeliharaan ini difokuskan pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur jaringan PLN di beberapa lokasi strategis.
Gelombang pertama pemadaman di wilayah Bantul dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00–13.00 WIB dengan jenis pekerjaan berupa pemeliharaan jaringan. Wilayah yang terdampak meliputi Kelurahan Ganden, Pundong, dan sekitarnya.
Selanjutnya, gelombang kedua pemadaman masih berada di wilayah Bantul dengan waktu pelaksanaan 13.00–16.00 WIB. Pekerjaan serupa kembali dilakukan dengan cakupan wilayah terdampak yang lebih luas di Kabupaten Bantul.
Adapun area yang terdampak meliputi Bobok Patalan Jetis, Gerselo Patalan Jetis, Jamprit Sri Hardono, Tanjungkarang Patalan Jetis, Ngupit Patalan Jetis, Panjangjiwo Patalan Jetis, Butuh Patalan Jetis, Derso Srihardono Pundong, Candi Sri Hardono Pundong, Salam Patalan Jetis, Gaduh Patalan Jetis, Piring Srihardono Pundong, Banjardowo Patalan Jetis, Ketandan Patalan Jetis, Kategon Patalan Jetis, Sulang Kulon Patalan Jetis, Dkh Sukun Patalan Jetis, Sawahan Sri Hardono Pundong, Botorawi Patalan Jetis, Mejing Mulyodadi Bambanglipuro, Krapakan Sri Hardono Pundong, Monggang Sri Hardono Pundong, serta wilayah sekitarnya.
PLN juga menegaskan bahwa jadwal pemadaman listrik dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat kendala teknis maupun kondisi darurat di lapangan yang membutuhkan penanganan segera.
Selama proses pemeliharaan berlangsung, PLN mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan (K2). Sejumlah imbauan yang disampaikan antara lain:
Masyarakat diminta menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik dan dilarang mendirikan bangunan, tiang antena, maupun baliho terlalu dekat dengan instalasi listrik.
Selain itu, aktivitas bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik juga dilarang keras karena berpotensi menyebabkan gangguan dan korsleting. PLN juga mengimbau agar tidak melakukan penebangan pohon atau pemangkasan dahan yang dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dan pengawasan petugas resmi.
Untuk memantau informasi pemeliharaan dan perubahan jadwal secara lebih cepat, masyarakat dapat mengakses layanan resmi melalui tautan bit.ly/perbaikanlistrikdiy, akun media sosial @plnjogja, serta aplikasi PLN Mobile yang juga menyediakan fitur pelaporan gangguan listrik secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Kapolda DIY memetakan kasus debt collector menyusul keluhan warga. Masyarakat yang mengalami tindakan di jalan bisa menghubungi layanan 110.
Harga tiket pesawat Eropa diprediksi naik hingga 20% pada 2027 akibat kenaikan bahan bakar, pajak penerbangan, dan berkurangnya kursi.
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi hak peserta setelah resign atau PHK. Simak syarat, dokumen, masa tunggu, dan cara klaimnya.
Permintaan Pertalite di DIY naik sekitar 7%. Pertamina memastikan stok BBM aman dan menyiapkan langkah untuk mengantisipasi antrean SPBU.
Polda DIY mengkaji penanganan premanisme parkir dan membuka peluang patroli skala besar dengan melibatkan TNI serta Satpol PP.