Cara Buat Akun dan Aktivasi Token SPMB DIY 2026, Terakhir 18 Juni
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja pada Senin (15/6/2026). Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi Satpas Polresta Jogja.
Untuk memudahkan akses pelayanan, Polresta Jogja menyiapkan beberapa titik layanan yang tersebar di lokasi strategis. Selain mempercepat proses administrasi, layanan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di kantor pelayanan utama.
Salah satu lokasi layanan SIM keliling Jogja berada di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta. Titik pelayanan ini rutin beroperasi pada pagi hari dan menjadi pilihan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien.
Selain itu, Polresta Jogja juga menyediakan layanan SIM malam yang digelar setiap akhir pekan di kawasan yang sama. Program tersebut ditujukan bagi warga yang memiliki kesibukan pada jam kerja sehingga tetap dapat mengurus perpanjangan SIM di luar waktu pelayanan reguler.
Alternatif layanan lainnya tersedia melalui fasilitas drive thru SIM yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Balai Kota Jogja. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM dengan proses yang lebih praktis dan waktu pelayanan yang lebih singkat.
Jadwal Layanan SIM Keliling Jogja Senin (15/6/2026)
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB
SIM Keliling Malam
Lokasi: Alun-Alun Kidul area Sasono Hinggil
Jadwal: Sabtu pukul 19.00 WIB–21.00 WIB
Drive Thru SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM di Jogja
Layanan SIM keliling dan drive thru hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih berlaku. Sementara itu, masyarakat yang hendak membuat SIM baru tetap harus mengurusnya langsung di Satpas Polresta Jogja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi e-KTP asli, SIM lama yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih aktif. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses pelayanan dapat berjalan tanpa hambatan.
Pemohon juga diimbau memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi layanan. Dengan dokumen yang lengkap, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat sekaligus membantu mengurangi antrean di titik pelayanan.
SIM Bukan Sekadar Dokumen Berkendara
Surat Izin Mengemudi memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar identitas pengendara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan kompetensi dan ketentuan hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Dari sisi hukum, SIM merupakan bentuk legalitas yang wajib dimiliki setiap pengendara. Kepemilikan SIM dapat melindungi pengendara dari sanksi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian hukum apabila terjadi kecelakaan di jalan. Pengendara yang tidak memiliki SIM juga berpotensi kehilangan perlindungan asuransi dalam kondisi tertentu.
Selain memenuhi aspek legal, proses memperoleh SIM mengharuskan seseorang memahami rambu lalu lintas, etika berkendara, serta kemampuan teknis mengemudikan kendaraan secara aman. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya yang digunakan oleh berbagai pengguna setiap hari.
Kesadaran berlalu lintas yang baik pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun budaya berkendara yang tertib, aman, disiplin, dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Empat warga Malaysia ditangkap terkait dugaan penganiayaan ART asal Indonesia di Johor Bahru setelah video pemukulan viral di media sosial.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA dan YIA–Tugu terbaru.
Prakiraan cuaca Jogja Senin 15 Juni 2026, BMKG memprediksi hujan ringan di Kota Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Gunungkidul cerah.
SIM Keliling Polda DIY hadir Senin 15 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.