Siap-siap, Kamera ETLE Dipasang di Simpang Tiga Cepit Bantul
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.
Suasana antrean di SPBU Ketandan, Banguntapan, Bantul, Sabtu (13/6/2026). Para pengendara di wilayah ini mengeluhkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang cukup signifikan. /Harian Jogja-Yosef Leon.
Harianjogja.com, BANTUL—Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai berdampak pada pola konsumsi bahan bakar masyarakat di Bantul. Sejumlah pengendara mengaku harus menyesuaikan pengeluaran bulanan, bahkan ada yang mulai membatasi penggunaan kendaraan untuk mengurangi beban biaya transportasi.
Perubahan harga Pertamax dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter yang berlaku sejak 10 Juni 2026 sempat memicu lonjakan antrean di sejumlah SPBU. Banyak pengendara memilih beralih ke Pertalite karena selisih harga yang cukup jauh sehingga dianggap lebih ekonomis untuk kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, kondisi antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum mulai kembali normal beberapa hari setelah kebijakan tersebut berlaku. Salah satunya terlihat di SPBU Ketandan yang berada di Jalan Wonosari, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (14/6/2026) sore, antrean kendaraan di jalur pengisian BBM Pertalite tampak berjalan normal tanpa penumpukan berarti. Sebaliknya, jalur pengisian Pertamax terlihat relatif sepi dan hanya sedikit pengendara yang memilih mengisi bahan bakar jenis tersebut.
Salah seorang pengendara asal Banguntapan, Suyanto, 42, mengaku cukup terkejut dengan kenaikan harga Pertamax yang mendekati Rp4.000 per liter. Menurutnya, perubahan harga tersebut secara langsung memengaruhi anggaran rumah tangga karena kendaraan menjadi sarana utama untuk menunjang aktivitas pekerjaan sehari-hari.
“Biasanya sekali isi penuh sekitar Rp60.000 sekarang bisa mendekati Rp80.000. Kalau dalam sebulan tentu pengeluarannya bertambah,” ujarnya.
Suyanto berharap pemerintah bersama Pertamina dapat menjaga stabilitas harga BBM agar tidak kembali mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Menurutnya, kepastian harga sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengatur pengeluaran di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan pokok.
“Harapannya harga BBM tidak naik lagi dalam waktu dekat. Kalau bisa lebih stabil supaya masyarakat bisa mengatur pengeluaran dengan baik,” kata Suyanto.
Keluhan serupa juga disampaikan Wulan, 29, warga Sewon. Meski harga Pertamax mengalami kenaikan cukup tinggi, ia mengaku tetap menggunakan BBM tersebut karena dianggap lebih sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Namun, untuk menyiasati bertambahnya biaya operasional, Wulan mulai mengurangi perjalanan yang dinilai tidak terlalu mendesak. Langkah itu dilakukan agar pengeluaran untuk transportasi tetap terkendali tanpa harus beralih ke jenis BBM lain.
“Kalau pindah ke BBM lain saya khawatir berpengaruh ke mesin. Jadi mau tidak mau tetap pakai Pertamax, tapi harus lebih hemat,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan kenaikan harga Pertamax tidak hanya memengaruhi pilihan konsumen dalam membeli BBM, tetapi juga mulai mengubah kebiasaan berkendara masyarakat. Sejumlah pengendara kini lebih selektif menggunakan kendaraan untuk aktivitas harian sambil menunggu perkembangan harga BBM nonsubsidi pada periode berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.