Update SIM Sleman Juli 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 07 Juli 2026 06:37 WIB
Update SIM Sleman Juli 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sleman pada Juli 2026 semakin fleksibel dan mudah diakses. Polresta Sleman menghadirkan beragam opsi layanan, mulai dari Satpas, SIM keliling, hingga layanan malam di pusat perbelanjaan.

Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja. Warga kini dapat memilih lokasi dan waktu pelayanan yang paling sesuai dengan aktivitas harian.

Jadwal Layanan SIM Sleman Juli 2026

Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal:

Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB

Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Selain itu, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada tanggal: 2, 3, 6, 8, 9, 10, 11, 15, 16, 17, 20, 22, 23, 24, 27, 29, dan 30 Juli 2026

Pukul 08.00–11.00 WIB

MPP menjadi alternatif favorit karena fasilitas yang nyaman dan pelayanan yang lebih modern.

SIM Keliling Sleman

Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, layanan SIM keliling hadir di sejumlah titik:

7 Juli 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)

14 Juli 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)

21 Juli 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

Lokasi yang dekat dengan permukiman membuat layanan ini lebih efisien dan hemat waktu bagi warga.

Simeru: Layanan SIM Malam

Polresta Sleman juga menghadirkan layanan SIM malam melalui program Simeru. Layanan ini digelar setiap Sabtu di Sleman City Hall pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Juli 2026, pukul 19.00–21.00 WIB.

Konsep pelayanan di pusat perbelanjaan memberikan kenyamanan lebih, sehingga masyarakat dapat mengurus SIM dengan suasana santai.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.

Dokumen yang perlu disiapkan:

Fotokopi e-KTP

SIM lama yang masih berlaku

Surat keterangan sehat

Hasil tes psikologi

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan cepat habis. Untuk itu, warga disarankan:

Datang lebih awal

Membawa dokumen lengkap

Memilih lokasi dengan antrean lebih sedikit

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut tarif resmi perpanjangan SIM:

SIM A: Rp80.000

SIM B1 dan B2: Rp80.000

SIM C: Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.

Dengan berbagai pilihan layanan yang tersedia, masyarakat Sleman kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Inovasi ini sekaligus menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online