Sultan HB X Minta UMKM Jogja Berani Gelar Pameran Mandiri
Sultan HB X menekankan standarisasi produk dan keberanian pameran mandiri untuk mendorong UMKM DIY naik kelas bersama Kadin Indonesia.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, SLEMAN—Satlantas Polresta Sleman kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di sejumlah lokasi selama Agustus 2026. Hari ini Kamis (20/8/2026) layanan SIM keliling berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Satpas Polresta Sleman, Mall Pelayanan Publik (MPP), Bus SIM Keliling Malam Minggu, hingga SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Bagi pemohon yang ingin membuat SIM baru, pelayanan hanya tersedia di Satpas Polresta Sleman. Sementara itu, layanan di MPP, Bus SIM Keliling, dan SIMMADE khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pelayanan reguler di Satpas Polresta Sleman dibuka enam hari dalam sepekan dengan jadwal sebagai berikut:
Senin–Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB pada tanggal berikut:
Senin, 3 Agustus 2026
Rabu, 5 Agustus 2026
Kamis, 6 Agustus 2026
Jumat, 7 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Rabu, 12 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Rabu, 19 Agustus 2026
Kamis, 20 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Kamis, 27 Agustus 2026
Jumat, 28 Agustus 2026
Bus SIM Keliling Malam Minggu hadir di Lobi Sleman City Hall (SCH) setiap hari Sabtu pukul 19.00–21.00 WIB.
Jadwal pelayanan meliputi:
Sabtu, 1 Agustus 2026
Sabtu, 8 Agustus 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026
Sabtu, 22 Agustus 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Program SIM Masuk Desa (SIMMADE) juga kembali digelar pada Agustus 2026 dengan jam pelayanan 08.00–11.00 WIB.
Lokasi pelayanan meliputi:
Selasa, 11 Agustus 2026 di Halaman Polsek Cangkringan (wilayah Polsek Cangkringan).
Selasa, 18 Agustus 2026 di Candibinangun (wilayah Polsek Pakem).
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM A maupun SIM C diminta menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:
E-KTP dan fotokopi SIM lama masing-masing tiga lembar.
Surat keterangan KIR dokter dan hasil tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan.
Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).
Satlantas Polresta Sleman mengimbau masyarakat memastikan masa berlaku SIM serta menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menekankan standarisasi produk dan keberanian pameran mandiri untuk mendorong UMKM DIY naik kelas bersama Kadin Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo relasi Yogyakarta-Palur dari 13 stasiun, lengkap dengan panduan naik Commuter Line untuk pemula.
Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun hingga September 2026 dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja baru.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.