Bantul Punya Indeks Risiko Bencana 96,02, Gempa Jadi Ancaman Tinggi

Newswire
Newswire Minggu, 23 Agustus 2026 12:37 WIB
Bantul Punya Indeks Risiko Bencana 96,02, Gempa Jadi Ancaman Tinggi

Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake

Harianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025. Meski masuk kelas risiko sedang, ancaman gempa bumi di wilayah ini tercatat berada dalam kategori tinggi.

Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andre Notohamijoyo mengatakan angka tersebut menjadi capaian yang patut diapresiasi sekaligus pengingat agar upaya pengurangan risiko bencana terus diperkuat.

"Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2025 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki nilai indeks risiko bencana sebesar 96,02 dengan kelas risiko sedang," kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, Bantul merupakan wilayah dengan berbagai potensi bencana. Ancaman tersebut meliputi gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran, hingga sejumlah bencana lainnya.

Khusus ancaman gempa bumi, indeks risiko Bantul pada 2025 tercatat 12,89 dan masuk kategori tinggi.

Kondisi tersebut kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan bencana. Terlebih, pada Kamis (20/8/2026) sore, gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Bantul dan getarannya dirasakan hingga Kota Yogyakarta.

Meski gempa tersebut tidak menimbulkan kerusakan, Andre mengatakan peristiwa itu menunjukkan bahwa bencana dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Berdasarkan informasi yang diterima, tidak terdapat laporan kerusakan akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, pada waktu berbeda masyarakat Bantul juga dapat menghadapi ancaman bencana lain seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, dan kebakaran.

Oleh karena itu, kesiapsiagaan masyarakat dinilai tidak boleh hanya difokuskan pada satu jenis bencana. Budaya tangguh bencana perlu dibangun agar masyarakat mampu mengenali ancaman dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi.

"Karenanya kesiapsiagaan tidak boleh dibangun hanya untuk satu jenis bencana, budaya tangguh bencana harus terus didorong agar masyarakat mampu mengenali risiko, mengurangi kerentanan, meningkatkan kapasitas, melindungi kelompok rentan, merespons keadaan darurat, dan pulih dengan cepat," katanya.

Bencana Berdampak pada Pembangunan

Andre menegaskan pengurangan risiko bencana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, dampak bencana tidak hanya berupa kerusakan bangunan atau infrastruktur. Bencana juga berpotensi mengganggu sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perekonomian masyarakat, hingga pelayanan dasar.

"Bencana bukan hanya persoalan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perekonomian masyarakat, serta pelayanan dasar," ujarnya.

Karena itu, penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dengan pemerintah kelurahan, masyarakat, relawan, dunia usaha, serta berbagai unsur lainnya.

"Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, masyarakat, relawan, dunia usaha, hingga berbagai unsur lainnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online