Kustomfest 2026 Gelar Charity Riding untuk Korban Kebakaran Hutan
Kustomfest 2026 di Jogja hadir 10-11 Oktober dengan charity riding, dukungan pendidikan anak, musik, kuliner, dan tema High Octane.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih (tengah) saat bertemu dengan jajaran Harian Jogja./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, JOGJA—Stasiun Lempuyangan mulai ditata dan diperluas oleh KAI Daop 6 Yogyakarta. Penataan dilakukan bertahap hingga ditargetkan rampung pada 2027 dan beroperasi secara penuh pada 2028.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan Stasiun Lempuyangan nantinya memiliki dua akses, yakni pintu Selatan dan pintu Utara. Saat ini, seluruh penumpang, baik KRL maupun KA Jarak Jauh, masih menggunakan akses di sisi Selatan.
“Nanti di 2028 nanti, yang KRL itu akan dialihkan pelayanannya di Utara. Yang sekarang jadi angkutan barang semen,” ujar Feni saat ditemui di SiLOL Kopi & Eatery, Selasa (29/9/2026).
Akses Selatan untuk KA Jarak Jauh
Feni menjelaskan akses di sisi Selatan nantinya akan digunakan untuk melayani penumpang KA Jarak Jauh. Pembagian akses tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di kawasan Stasiun Lempuyangan.
Penataan stasiun akan terus dilanjutkan pada 2027. Salah satu rencana pekerjaannya adalah pembangunan plaza dan ruang publik baru, termasuk penataan area di dalam stasiun.
Sementara itu, hingga akhir 2026, penataan Stasiun Lempuyangan difokuskan pada penyelesaian zona 3. Pada zona tersebut akan dibuat akses jalan raya baru yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Jalan yang saat ini sudah ada atau jalan existing nantinya akan ditata khusus sebagai area drop off penumpang. Penataan area parkir juga akan dilakukan secara bertahap.
Jalan Umum Dipisahkan dari Akses Stasiun
Menurut Feni, kondisi Stasiun Lempuyangan saat ini masih cukup semrawut karena satu-satunya jalan existing digunakan sekaligus oleh masyarakat yang hendak menuju stasiun dan masyarakat umum yang melintas.
“Nanti di akhir tahun 2026 itu akan terpisah. Jadi orang yang mau naik kereta api akan masuk di jalan existing yang sekarang, masyarakat umum yang enggak ada kaitannya mau ke stasiun, dia akan dialihkan di jalan baru yang sedang kita bangun sekarang,” ujarnya.
Feni menyampaikan jalan existing tersebut rencananya akan dibuat menjadi satu arah. Adapun pengaturan jalan umum masih dalam tahap diskusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
“Mungkin dari Pemerintah Kota punya pandangan apakah akan dibikin dua jalur, nah itu kan tergantung Pemerintah Kota seperti apa kajiannya,” lanjutnya.
Grand Design Libatkan Karaton dan Pemda DIY
Dalam penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, KAI tidak akan menentukan grand design secara sepihak. Feni mengatakan KAI akan melibatkan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Pemda DIY, hingga Pemkot Jogja.
Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan agar karakteristik Yogyakarta tetap dipertahankan dalam penataan kawasan stasiun. Setiap tahapan penataan juga akan dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait.
Dengan skema tersebut, penataan Stasiun Lempuyangan akan dilakukan secara bertahap hingga 2027, sebelum akses pelayanan penumpang KRL dialihkan ke sisi Utara dan beroperasi penuh pada 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kustomfest 2026 di Jogja hadir 10-11 Oktober dengan charity riding, dukungan pendidikan anak, musik, kuliner, dan tema High Octane.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.