Stasiun Lempuyangan Khusus Penumpang, Kereta Semen Pindah ke Prambanan

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 29 September 2026 16:47 WIB
Stasiun Lempuyangan Khusus Penumpang, Kereta Semen Pindah ke Prambanan

Stasiun Lempuyangan./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JOGJA—Stasiun Lempuyangan mulai ditata dan diperluas oleh KAI Daop 6 Yogyakarta. Dalam perencanaan tersebut, Stasiun Lempuyangan nantinya akan difokuskan untuk melayani kereta penumpang, sementara aktivitas kereta barang, termasuk angkutan semen, akan dipindahkan ke Stasiun Brambanan atau Prambanan.

Penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2027. Adapun operasional stasiun secara penuh ditargetkan mulai berjalan pada 2028.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan Stasiun Lempuyangan nantinya akan memiliki dua akses, yakni pintu selatan dan pintu utara. Saat ini, seluruh penumpang, baik KRL maupun KA jarak jauh, masih menggunakan akses di sisi selatan.

“Nanti di 2028 nanti, layanan KRL dialihkan ke sisi utara yang saat ini digunakan untuk aktivitas angkutan barang khususnya semen,” ujarnya saat ditemui di SiLOL Kopi & Eatery, Selasa (29/9/2026).

Angkutan Semen Dipindah ke Prambanan

Sesuai perencanaan, aktivitas angkutan barang di Stasiun Lempuyangan akan dipindahkan pada tahap berikutnya. Pengangkutan semen juga termasuk dalam aktivitas yang direncanakan pindah ke Stasiun Brambanan.

Dengan pemindahan tersebut, Stasiun Lempuyangan nantinya akan difokuskan sepenuhnya untuk melayani penumpang. Aktivitas pelayanan penumpang tidak lagi bercampur dengan kegiatan angkutan barang di kawasan stasiun.

Selain perubahan fungsi kawasan, penataan Stasiun Lempuyangan juga dilakukan untuk memperluas area stasiun. KAI Daop 6 Yogyakarta sebelumnya telah melakukan penertiban sejumlah rumah perusahaan yang berada di kawasan tersebut.

11 Rumah Perusahaan Telah Dibongkar

Feni menyampaikan terdapat 13 rumah perusahaan yang telah ditertibkan dalam proses penataan kawasan Stasiun Lempuyangan. Menurut dia, bangunan tersebut bukan bangunan Warisan Budaya dan bukan Cagar Budaya.

Hal tersebut, kata Feni, telah dinyatakan secara resmi oleh Dinas Kebudayaan Kota Jogja. Sebanyak 13 rumah perusahaan tersebut tidak tercantum dalam Daftar Bangunan Warisan Budaya Daerah Kota Jogja maupun data Cagar Budaya hingga saat ini.

Dari total 13 rumah perusahaan, sebanyak 11 rumah telah dirobohkan. Sementara itu, dua rumah lainnya akan tetap dipertahankan sesuai arahan dan rekomendasi Dinas Kebudayaan Kota Jogja.

“Sebenarnya rumah yang kita tertibkan itu tidak tercatat sebagai cagar budaya. Jadi sebenarnya mau kita tata untuk sesuai kebutuhan sudah bisa, tapi kami dikasih rekomendasi tinggalkan dua bangunan,” ujarnya.

Penataan kawasan tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan Stasiun Lempuyangan hingga 2027. Selanjutnya, pada 2028, layanan KRL direncanakan menggunakan sisi utara yang saat ini masih digunakan untuk aktivitas angkutan barang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online