Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, Lengkap Semua Layanan

Sunartono
Sunartono Rabu, 30 September 2026 05:27 WIB
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, Lengkap Semua Layanan

Foto ilustrasi STNK. /Harian Jogja-Sunartono.

Harianjogja.com, BANTUL— Jadwal layanan Samsat Bantul selama Oktober 2026 mencakup berbagai titik pelayanan untuk masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan tersedia mulai dari Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Corner, Samsat Desa, hingga layanan Samsat Keliling.

Masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan, termasuk pajak tahunan maupun lima tahunan, perlu memperhatikan jenis pelayanan yang tersedia di setiap lokasi. Jam operasional juga berbeda antara satu layanan dengan layanan lainnya.

Selain pelayanan secara langsung, pembayaran PKB 1 Tahunan juga dapat dilakukan melalui sejumlah platform digital.

Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Bantul selama Oktober 2026.

1. Samsat Induk Bantul

Samsat Induk Bantul melayani berbagai keperluan administrasi kendaraan, mulai dari pajak tahunan hingga pengurusan BPKB.

Jenis pelayanan:

Pajak 1 Tahunan.
Drive Thru.
Pajak 5 Tahunan.
Balik Nama.
Mutasi Masuk/Keluar.
STNK Hilang/Rusak.
RUBENTINA.
BPKB.

Jam pelayanan:

Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.

Jam cek fisik:

Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB.

2. Samsat Pembantu Sewon

Samsat Pembantu Sewon menyediakan pelayanan pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan serta Drive Thru untuk kendaraan roda empat.

Jenis pelayanan:

Pajak 1 Tahunan.
Pajak 5 Tahunan.
Drive Thru roda 4.

Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.

Jam cek fisik:
Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB.

3. Samsat Corner BPD DIY

Samsat Corner BPD DIY melayani pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan. Layanan tersedia di tiga lokasi, yakni BPD Cabang Pembantu Piyungan, Srandakan, dan Kretek.

Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.

4. Samsat Desa

Masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan 1 Tahunan melalui Samsat Desa.
Layanan tersebut tersedia di Samsat Desa Kalurahan Wukirsari, Imogiri, dan Kalurahan Argomulyo, Sedayu.

Jam pelayanan:

Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.

5. Samsat Corner MPP Kabupaten Bantul

Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul menyediakan pelayanan pajak kendaraan 1 Tahunan.
Lokasinya berada di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB.

6. Samsat Keliling Bantul

Layanan Samsat Keliling diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan.
Jam pelayanan:

Senin–Kamis: 08.30–12.00 WIB.

Lokasi berdasarkan hari:

Senin: Kalurahan Srigading.
Selasa: Kapanewon Pleret.
Rabu: Kapanewon Dlingo.
Kamis: Kalurahan Bangunjiwo.

7. Jempol Si Panda

Jempol Si Panda merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan dengan jadwal lokasi yang berpindah.
Jam pelayanan:

Senin–Kamis: 08.30–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.30–11.00 WIB.

Berikut jadwal Jempol Si Panda selama Oktober 2026:

Kamis, 1 Oktober: Kalurahan Sitimulyo.
Sabtu, 3 Oktober: Kalurahan Jambidan.
Senin, 5 Oktober: Kalurahan Banguntapan.
Selasa, 6 Oktober: PT BRA Bantul.
Rabu, 7 Oktober: PT BRA Giwangan.
Kamis, 8 Oktober: Kalurahan Wijirejo.
Jumat, 9 Oktober: Kalurahan Tamantirto.
Senin, 12 Oktober: Kalurahan Panjangrejo.
Selasa, 13 Oktober: Kalurahan Terong.
Selasa, 20 Oktober: Kalurahan Parangtritis.
Selasa, 27 Oktober: Kalurahan Terong.

8. SABITA

SABITA atau Samsat Mobile 5 Tahunan menyediakan pelayanan pajak kendaraan 5 Tahunan.
Jam pelayanan: 09.00–10.00 WIB.

Jadwal lokasi:

Jumat, 16 Oktober: Kalurahan Argomulyo.
Jumat, 23 Oktober: Kapanewon Kretek.

9. Samsat On Sunday

Layanan SOS atau Samsat On Sunday menyediakan pelayanan pajak kendaraan 1 Tahunan pada hari Minggu.
Layanan ini dijadwalkan pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.00–09.00 WIB, di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.

10. Layanan TEMARAM

Layanan TEMARAM juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pajak kendaraan 1 Tahunan di luar jam layanan pagi hingga siang.

Pelayanan: Pajak 1 Tahunan.
Waktu: Senin–Jumat, pukul 16.00–20.00 WIB.
Lokasi: Samsat Pembantu Sewon.

Bayar PKB Secara Digital

Selain datang langsung ke lokasi pelayanan, masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB 1 Tahunan secara digital.
Sejumlah platform yang dapat digunakan antara lain aplikasi Signal, Gotagihan, BPD Mobile, Tokopedia, dan Indomaret.
Untuk informasi maupun menyampaikan aduan terkait layanan Samsat Bantul, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-3545-6982.

Dengan banyaknya pilihan pelayanan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi dan waktu pengurusan pajak kendaraan sesuai kebutuhan selama Oktober 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online