Dana Desa Sleman 2026 Terserap 51,97%, Banyak Data Realisasi Belum Diinput

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 08 Oktober 2026 22:07 WIB
Dana Desa Sleman 2026 Terserap 51,97%, Banyak Data Realisasi Belum Diinput

Foto ilustrasi dana desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Realisasi Dana Desa (DD) 2026 di Kabupaten Sleman tercatat baru mencapai 51,97% per 8 Oktober 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman menyebut persentase tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi penyerapan Dana Desa di lapangan.

Pasalnya, masih terdapat kegiatan yang telah berjalan di kalurahan tetapi belum seluruhnya diinput ke dalam sistem pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat realisasi yang tercatat dalam sistem masih lebih rendah dibandingkan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMK Sleman, Ratnaningsih, mengatakan Dana Desa yang telah disalurkan hingga saat ini mencapai Rp31,94 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi yang tercatat baru sebesar Rp16,59 miliar.

Menurut Ratnaningsih, rendahnya persentase realisasi yang tercatat bukan semata-mata menunjukkan kegiatan di kalurahan berjalan lambat. Sebagian kegiatan yang sudah terealisasi masih dalam proses input ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).

"Sebetulnya karena belum diinput saja di aplikasi. Kalau serapan di lapangan saat ini jalan terus," kata Ratnaningsih dihubungi, Kamis (8/10/2026).

Serapan Dana Desa Ditargetkan 95%

Untuk mendorong percepatan serapan sekaligus memastikan data realisasi tercatat dalam sistem, DPMK Sleman telah mengingatkan pemerintah kalurahan mengenai batas waktu penginputan.

Berdasarkan edaran yang disampaikan kepada kalurahan, serapan Dana Desa ditargetkan mencapai sedikitnya 95% pada 15 Desember 2026.

Target tersebut menjadi salah satu perhatian DPMK Sleman mengingat realisasi yang tercatat per 8 Oktober 2026 masih berada di angka 51,97%. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan kegiatan yang sudah berjalan di lapangan dan kemudian diinput ke sistem.

Ketahanan Pangan Masih Jadi Prioritas

Ratnaningsih juga menjelaskan ketahanan pangan tetap menjadi salah satu penggunaan Dana Desa pada 2026. Namun, skema penggunaannya berbeda dengan ketentuan Dana Desa pada 2025.

Pada 2025, terdapat ketentuan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan yang antara lain diarahkan melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) sebesar 20% dari pagu Dana Desa.

"Kalau DD ketahanan pangan 2026 bentuknya tidak harus penyertaan modal Bumkal," katanya.

Adapun implementasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa 2025 di Sleman disebut hampir seluruhnya telah berjalan. Berdasarkan pemantauan DPMK Sleman, hanya Kalurahan Jogotirto yang belum mengimplementasikan program tersebut.

Penggunaan Dana Desa 2025 juga tidak seluruhnya diwujudkan dalam bentuk penyertaan modal Bumkal. Terdapat kegiatan lain yang menggunakan anggaran tersebut, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan bantuan langsung tunai (BLT).

DPMK Belum Terima Informasi Dana Desa 2027

Sementara itu, terkait proyeksi Dana Desa untuk 2027, Kepala Dinas PMK Sleman, Alhalik, mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan informasi dari pemerintah pusat.

“Belum ada info dari Pusat,” kata Alhalik.

Dengan demikian, DPMK Sleman saat ini masih berfokus pada pelaksanaan dan pencatatan Dana Desa 2026. Pemerintah kalurahan didorong memastikan kegiatan yang telah berjalan segera diinput agar realisasi yang tercatat dalam sistem dapat menggambarkan penyerapan Dana Desa di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online