Disdik Sleman Dampingi Murid yang Mogok Sekolah Usai Kasus Kekerasan terhadap Guru

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 09 Oktober 2026 18:07 WIB
Disdik Sleman Dampingi Murid yang Mogok Sekolah Usai Kasus Kekerasan terhadap Guru

Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman memberikan pendampingan kepada seorang murid sekolah dasar yang belum kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar setelah kasus penyerangan terhadap gurunya oleh wali murid. Siswa kelas V tersebut diduga masih mengalami ketakutan akibat peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Disdik Sleman, Mustadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan murid tersebut tetap mendapatkan pendampingan dan dapat melanjutkan pendidikan.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) juga telah dilibatkan dalam pembahasan penanganan kasus tersebut. Disdik menegaskan keberlanjutan pendidikan anak menjadi perhatian utama agar siswa tidak sampai putus sekolah.

“Pokoknya jangan sampai anak putus sekolah. Itu tugas bareng-bareng,” kata Mustadi saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Disdik Sleman Prioritaskan Murid Kembali Sekolah

Mustadi menilai upaya mengembalikan siswa ke sekolah perlu mempertimbangkan kondisi psikologisnya. Ketakutan yang mungkin masih dirasakan anak menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan selama proses pendampingan.

Untuk saat ini, Disdik Sleman memprioritaskan agar siswa tersebut dapat kembali bersekolah di tempat semula. Opsi pemindahan ke sekolah lain belum menjadi pembahasan.

Mustadi juga menyebut tidak ada laporan mengenai kendala berarti yang dialami siswa dalam mengikuti pembelajaran sebelum peristiwa penyerangan terhadap guru tersebut terjadi.

Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu siswa akan kembali masuk sekolah maupun bentuk pendampingan psikologis yang akan diberikan. Mekanisme pendampingan yang akan diterapkan juga belum dipaparkan secara terperinci.

Kasus Bermula dari Penyerangan Guru Menggunakan Parang

Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap seorang guru berinisial HK (40) oleh wali murid berinisial TM (44). Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sebuah SD Negeri pada Jumat (25/9/2026), ketika TM menyerang guru menggunakan parang.

Kepolisian menyatakan penyerangan tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Peristiwa itu kemudian berlanjut ke proses hukum yang ditangani aparat kepolisian.

Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi telah menetapkan TM sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Disdik Sleman berfokus pada penanganan dampak kejadian terhadap siswa yang belum kembali mengikuti pembelajaran. Pendampingan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk KPAD, untuk mendorong keberlanjutan pendidikan anak.

Pemulihan Psikologis Anak Jadi Perhatian

Kasus penyerangan terhadap guru tersebut tidak hanya menyangkut konflik antara wali murid dan tenaga pendidik, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak. Kondisi psikologis siswa perlu menjadi perhatian agar peristiwa yang melibatkan orang dewasa tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap dirinya.

Disdik Sleman menegaskan bahwa upaya pendampingan harus diarahkan agar anak tetap memperoleh hak pendidikan. Namun, proses untuk mengembalikan siswa ke sekolah masih perlu mempertimbangkan kesiapan dan kondisi psikologisnya.

Hingga Jumat (9/10/2026), belum ada kepastian mengenai kapan siswa tersebut kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Bentuk pendampingan psikologis dan mekanisme pelaksanaannya juga masih belum dijelaskan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online