8 Kapanewon di Kulonprogo Dilanda Kekeringan, 423 Tangki Air Didistribusikan
Kekeringan Kulonprogo meluas ke 8 kapanewon. Sebanyak 423 tangki air bersih disalurkan ke 138 titik untuk 7.394 jiwa.
Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kabupaten Kulonprogo menghadapi kekurangan ratusan tenaga pendidik di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo kini memprioritaskan pemetaan serta penataan ulang sebaran guru sebelum mengusulkan rekrutmen baru untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Akhid Nur Hartono, mengungkapkan kekurangan guru terjadi pada sejumlah formasi, mulai dari guru kelas, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Agama Islam, hingga tenaga pengajar berbagai mata pelajaran di SMP. Selain itu, kebutuhan guru bimbingan konseling juga menjadi bagian dari persoalan pemenuhan tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Berdasarkan data terkini Disdikpora Kulonprogo, kekurangan guru SD meliputi 27 guru kelas, 123 guru Pendidikan Jasmani (Penjas), dan 36 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Sementara itu, pada jenjang SMP, kekurangan guru tercatat sebanyak 103 orang berdasarkan keterangan Akhid.
Rincian Kekurangan Guru SD dan SMP di Kulonprogo
Kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMP tersebar di sejumlah mata pelajaran dan layanan bimbingan konseling. Akhid merinci kebutuhan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026).
"Kekurangan guru SMP sampai saat ini sebanyak 103 orang. Terdiri dari guru Bahasa Indonesia kurang 11, Matematika kurang 5, IPA kurang 20, IPS kurang 9, PKN kurang 8, PJOK kurang 11, Bimbingan Konseling (BK) kurang 35, dan TIK kurang 28 orang," ujar Akhid.
Berdasarkan rincian tersebut, kebutuhan guru yang disampaikan mencakup Bahasa Indonesia sebanyak 11 orang, Matematika lima orang, IPA 20 orang, IPS sembilan orang, PKN delapan orang, PJOK 11 orang, BK 35 orang, dan TIK 28 orang.
Disdikpora Kulonprogo perlu memastikan sebaran tenaga pendidik sesuai kebutuhan setiap sekolah. Karena itu, dinas memilih memeriksa kembali kondisi tenaga pengajar yang sudah tersedia sebelum menentukan langkah pemenuhan kekurangan.
Penataan Guru Didahulukan Sebelum Rekrutmen
Untuk mengatasi defisit tenaga pendidik, Disdikpora Kulonprogo saat ini melakukan verifikasi distribusi guru di seluruh wilayah kabupaten. Langkah tersebut ditempuh karena terdapat informasi mengenai sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sejumlah sekolah lain masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar.
Selain itu, terdapat guru yang melakukan mutasi dari luar daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan diperhitungkan dalam proses pemetaan dan penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan.
"Langkah kita saat ini sedang melakukan verifikasi sebaran guru yang ada di Kabupaten Kulonprogo karena ada beberapa sekolah yang informasinya kelebihan guru, dan kemudian juga ada guru mutasi dari luar daerah. Ini yang mau kita tata," jelasnya.
Akhid menegaskan penataan SDM yang tersedia menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah mengajukan perekrutan. Apabila proses pemetaan dan redistribusi guru telah selesai tetapi kebutuhan tenaga pendidik masih belum terpenuhi, Disdikpora baru akan mengusulkan rekrutmen secara resmi.
"Kita menata SDM yang ada dulu, baru setelah tertata jika masih kekurangan baru kita usulkan rekrutmen. Mudah-mudahan segera nanti kalau sudah ketemu datanya, kekurangan guru ini dapat kita minimalisir," tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Disdikpora berharap kekurangan guru di Kulonprogo dapat diminimalkan setelah data kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendidik di setiap sekolah terverifikasi.
Disdikpora Kulonprogo Tanggapi Wacana Tidak Naik Kelas
Di luar persoalan kekurangan guru, Disdikpora Kulonprogo turut menanggapi isu mengenai wacana pemerintah pusat untuk menerapkan kembali sistem tidak naik kelas bagi siswa pada tahun mendatang.
Akhid menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurut dia, pelaksanaan kebijakan tersebut akan mengacu pada regulasi resmi yang nantinya diterbitkan.
"Intinya kita akan mengikuti regulasi yang ada. Nanti regulasinya seperti apa, tentunya kita akan mengikuti regulasi yang ada," kata Akhid.
Meski demikian, Akhid menyampaikan pandangan pribadinya bahwa kebijakan menahan siswa agar tidak naik kelas ketika belum memenuhi kriteria belajar dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi belajar.
"Pandangan personal berdampak bagus agar siswa dapat benar-benar bersungguh-sungguh dalam belajar," katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan personal Akhid, sedangkan sikap kelembagaan Disdikpora Kulonprogo tetap mengikuti regulasi resmi pemerintah pusat. Dengan demikian, dua persoalan yang menjadi perhatian dinas saat ini adalah penataan distribusi guru untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kesiapan mengikuti ketentuan pendidikan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan Kulonprogo meluas ke 8 kapanewon. Sebanyak 423 tangki air bersih disalurkan ke 138 titik untuk 7.394 jiwa.
Polres Bantul mengerahkan sekitar 900 personel untuk mengamankan laga PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Sabtu (10/10).
GP Singapura tetap berjalan sesuai agenda meski terdampak kabut asap. Lando Norris berharap McLaren segera mengatasi masalah performa mobil.
ROSO Restaurant di Grand Hotel De Djokja menghadirkan perjalanan gastronomi Nusantara melalui kolaborasi chef Indonesia dalam Wonderful Indonesia Gastronomy
Produktivitas padi di Bantul diklaim meningkat hingga lebih dari 10 ton per hektare dengan sistem tanam benih langsung atau Tabela.
TNI melaporkan tiga terduga anggota OPM tewas dalam kontak tembak di Maybrat, Papua Barat Daya. Identitas dua korban masih diverifikasi.