391 Jemaah Gunungkidul Wajib Lunasi Biaya Haji 2027, Ini Rinciannya

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 11 Oktober 2026 16:17 WIB
391 Jemaah Gunungkidul Wajib Lunasi Biaya Haji 2027, Ini Rinciannya

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 391 calon jemaah haji asal Gunungkidul masuk daftar yang harus menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji untuk keberangkatan 2027. Namun, pembayaran belum dapat dilakukan karena Kantor Kementerian Haji dan Umrah Gunungkidul masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat mengenai ketentuan pelunasan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Gunungkidul, Taufik Ahmad Sholeh, menjelaskan jumlah tersebut terdiri atas 265 calon jemaah yang masuk kategori wajib lunas dan 126 jemaah dalam daftar cadangan.

“Yang wajib lunas untuk calon Jemaah sebanyak 265 orang, sedangakan masuk daftar Cadangan 126 jemaah sehingga total ada 391 orang,” kata Taufik, Ahad (11/10/2026).

Besaran biaya pelunasan telah dibahas melalui koordinasi antara tim Kementerian dan Komisi VIII DPR RI. Dalam kesepakatan tersebut, biaya perjalanan ibadah haji ditetapkan sebesar Rp26.248.825 per orang sebelum dikurangi subsidi dari pemerintah.

Biaya Pelunasan Haji Setelah Subsidi Rp23,24 Juta

Taufik mengatakan Pemerintah Pusat memberikan bantuan subsidi sebesar Rp3 juta untuk setiap jemaah. Dengan adanya bantuan tersebut, calon jemaah haji Gunungkidul yang masuk daftar pelunasan diperkirakan perlu membayar Rp23.248.825 per orang.

“Jadi, untuk perlunasan tiap Jemaah sebesar Rp23.248.825,” ungkapnya.

Meski besaran biaya telah disepakati dalam koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, pelaksanaan pembayaran masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Taufik berharap ketentuan mengenai biaya pelunasan haji 2027 segera diterbitkan agar proses pembayaran dapat dimulai.

“Kalau aturannya sudah keluar, maka kami lanjutkan ke calon Jemaah agar segera melunasi sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.

Setelah instruksi resmi diterima, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Gunungkidul akan meneruskan informasi kepada calon jemaah agar pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Dijadwalkan Pertengahan Oktober

Sambil menunggu kepastian aturan pembayaran, persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Gunungkidul tetap berjalan. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Gunungkidul telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul untuk menyiapkan pemeriksaan kesehatan calon jemaah.

Taufik mengatakan jadwal pemeriksaan kesehatan telah disiapkan dan direncanakan berlangsung pada pertengahan Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk mendukung kesiapan calon jemaah sebelum menjalankan ibadah haji.

“Untuk pemeriksaan kesehatan sudah kami siapkan jadwalnya dan rencananya dilakukan pada pertengahan Oktober ini,” katanya.

Dinkes Gunungkidul Libatkan Puskesmas dan RSUD

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, mengatakan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. Menurut dia, keterlibatan lintas sektor merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada calon jemaah, terutama dalam aspek kesehatan.

“Kami siap membantu dalam pelayanan untuk memastikan seluruh jemaah dalam kondisi baik serta siap menjalankan ibadah haji dengan optimal,” kata Ismono.

Untuk mendukung persiapan tersebut, Dinas Kesehatan Gunungkidul juga menjalin kerja sama dengan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kolaborasi ini diharapkan membuat rangkaian persiapan kesehatan calon jemaah berjalan lancar.

“Melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor, diharapkan seluruh petugas kesehatan haji semakin siap memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik demi mendukung kesehatan serta keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji,” katanya.

Dengan demikian, persiapan haji 2027 di Gunungkidul kini mencakup dua hal, yakni menunggu petunjuk resmi pelunasan biaya dan mempersiapkan layanan kesehatan. Dari total 391 calon jemaah yang tercatat dalam daftar pelunasan, sebanyak 265 orang masuk kategori wajib lunas, sedangkan 126 lainnya merupakan jemaah cadangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online