Bangunan Sekolah Direvitalisasi, DPRD Kulonprogo Turun Intensifkan Pengawasan
Komisi IV DPRD Kulonprogo mengintensifkan pengawasan revitalisasi sekolah untuk memastikan bangunan aman, layak, dan berkualitas.
Warga Padukuhan Gunung Rego (sisi kiri) mendatangi Kantor DPRD Kulonprogo, Senin (12/10/2026) untuk melakukan audiensi agar pertambangan di wilayahnya dilanjutkan karena membawa manfaat./Harian Jogja-Khairul Ma\'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO— Warga Padukuhan Gunung Rego, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, meminta aktivitas pertambangan CV Handika Karya kembali beroperasi setelah terhenti akibat kendala perizinan dan penyesuaian tata ruang. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Kulonprogo, Senin (12/10/2026), karena warga menilai kegiatan tambang memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat.
Perwakilan warga, Umar Maksum, menyebut aktivitas pertambangan tersebut memberikan perubahan terhadap lahan berbatu yang sebelumnya dinilai tidak produktif. Setelah penambangan dan reklamasi dilakukan, kawasan itu disebut dapat dimanfaatkan untuk menanam kayu sengon laut hingga menghasilkan panen.
"Dulu lahan batu itu tidak bisa dimanfaatkan untuk apa-apa. Setelah ditambang dan direklamasi, bahkan warga sudah bisa panen kayu sengon laut sebanyak tiga kali. Uniknya lagi, dari proses reklamasi tersebut justru muncul sumber mata air baru yang sangat membantu warga," ujar Umar kepada wartawan di Kantor DPRD Kulonprogo, Senin (12/10/2026).
Bagi warga, manfaat yang dirasakan tersebut menjadi salah satu alasan agar kegiatan pertambangan dapat dilanjutkan. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi terhadap persoalan perizinan sehingga operasional tambang bisa kembali berjalan secara legal.
35 Warga Menggantungkan Penghidupan dari Tambang
Umar mengatakan sekitar 35 warga lokal menggantungkan pencaharian secara langsung pada aktivitas pertambangan CV Handika Karya. Mereka terlibat sebagai pemilik lahan maupun tenaga kerja.
Dukungan warga terhadap keberlanjutan tambang juga berkaitan dengan pemanfaatan lahan setelah proses reklamasi. Menurut Umar, kawasan yang sebelumnya berupa perbukitan batu dan sulit ditanami kini telah memberikan manfaat melalui penanaman sengon laut serta munculnya sumber mata air baru.
Kondisi tersebut membuat warga Gunung Rego menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kulonprogo agar aktivitas pertambangan tidak berhenti permanen hanya karena persoalan perizinan yang masih terkendala.
Berbeda dari audiensi pertambangan yang kerap diwarnai penolakan, pertemuan kali ini justru membawa permintaan agar kegiatan CV Handika Karya dapat dilanjutkan. Warga meminta persoalan izin dan kesesuaian tata ruang yang menghambat operasional segera dicarikan jalan keluar.
Izin Tambang Terkendala Status KP2B
Aktivitas pertambangan CV Handika Karya saat ini terhenti karena izin yang telah habis masa berlakunya belum dapat diperpanjang. Salah satu kendalanya adalah penetapan kawasan tersebut sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), disertai penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Teknik Tambang CV Handika Karya, Asdi Fitri Nugroho, mengatakan perusahaan telah mengupayakan pemenuhan Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sejak 2025. Namun, proses tersebut menghadapi kendala karena adanya tumpang tindih status fungsi lahan.
Asdi menegaskan perusahaan berkomitmen menjaga reklamasi dan fasilitas lingkungan di kawasan pertambangan. Ia berharap koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat menghasilkan solusi yang memungkinkan kegiatan tambang kembali berjalan sesuai ketentuan.
"Secara teknis dan histori pertambangan di sana, kami terus berkomitmen menjaga reklamasi dan fasilitas lingkungan. Kami berharap bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—khususnya Dinas Pertanian dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang—dapat ditemukan solusi agar lokasi ini bisa dikeluarkan dari status KP2B sehingga aktivitas tambang dapat beroperasi kembali secara legal," jelasnya.
Selain dampak terhadap warga, Asdi menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan CV Handika Karya selama periode operasional 2018 hingga 2025 telah menyetorkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kabupaten Kulonprogo sebesar Rp6 miliar.
DPRD Kulonprogo Dorong Solusi Sesuai Aturan
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin, menilai audiensi warga Gunung Rego memiliki karakter berbeda dibandingkan persoalan pertambangan yang biasanya disampaikan kepada DPRD. Kali ini, masyarakat justru berharap kegiatan tambang di Hargorejo dapat diteruskan.
Meski demikian, Aris menegaskan dukungan terhadap kelanjutan aktivitas pertambangan harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kesesuaian tata ruang. Menurutnya, aspirasi masyarakat dapat didorong selama kegiatan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Jadi, sekali lagi, pada prinsipnya ketika memang itu tidak melanggar aturan, tidak apa, warga jelas-jelas mendorong dan berharap proses ini untuk berjalan, termasuk juga tidak melanggar aturan, kesesuaian dengan tata ruang dan sebagainya, ke depan ya kita mendukung, kita dorong penuh bagaimana kegiatan penambangan untuk terus dilakukan dukungannya," ungkapnya.
Aspirasi warga tersebut kini berkaitan erat dengan penyelesaian kendala perizinan dan status tata ruang kawasan. Warga berharap koordinasi antara pihak perusahaan dan instansi terkait dapat menghasilkan kepastian sehingga manfaat ekonomi yang mereka rasakan bisa berlanjut tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi IV DPRD Kulonprogo mengintensifkan pengawasan revitalisasi sekolah untuk memastikan bangunan aman, layak, dan berkualitas.
Kota Jogja mencatat 77 kejadian kebakaran hingga September 2026. Umbulharjo terbanyak, sementara Damkarmat belum merancang program baru pada 2027.
Bareskrim Polri memburu bandar dan penyuplai narkoba lewat operasi nasional. Sebanyak 60 orang diamankan di Jakarta dan Sumatra Utara.
Kelok 23 ditargetkan rampung pada 2027. Simak kendala pembangunan, rambu keselamatan, drainase, hingga rencana penataan lalu lintas.
Pasar Sentul menghadapi persaingan pedagang yang berjualan di rumah warga. Kemudahan akses dan kebiasaan pembeli menjadi tantangan revitalisasi.
Kiper PSIM Cahya Supriadi memilih fokus menjaga konsistensi di liga. Ia realistis menghadapi persaingan untuk kembali memperkuat Timnas Indonesia.