Jelang Laga PSS Sleman vs PSM, Stefan Ashkovski Masuk Daftar Cedera
Stefan Ashkovski mengalami cedera ringan dan berlatih terpisah jelang PSS Sleman menghadapi PSM Makassar akhir pekan nanti.
Ilustrasi difabel/Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman mematangkan standar pelayanan inklusif untuk memperluas akses layanan publik bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inklusif di Hall Pamiranti, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman, Selasa (13/10/2026).
Kepala DPMPTSP Sleman, Triana Wahyuningsih, mengatakan forum tersebut bertujuan memastikan layanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, pihaknya terus berupaya memperluas akses bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pelayanan.
Triana menilai pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Sebagai instansi yang menangani perizinan dan investasi, DPMPTSP memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengakses layanan.
DPMPTSP Sleman Dorong Akses Perizinan bagi Difabel
Triana mengungkapkan, banyak penyandang disabilitas yang menjalankan usaha dan turut berkontribusi terhadap peningkatan nilai investasi di Kabupaten Sleman. Karena itu, akses terhadap layanan perizinan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
DPMPTSP Sleman sebelumnya juga beberapa kali memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurut Triana, kegiatan tersebut mendapatkan respons positif dari para penyandang disabilitas.
"Kita beberapa kali sebenarnya sudah memberikan bimtek terkait dengan perizinan OSS dan itu memang antusias dari para penyandang disabilitas itu sangat bagus," kata Triana.
Ia menegaskan pelayanan publik yang berkualitas tidak boleh membeda-bedakan masyarakat. Pelayanan prima, menurut dia, harus bersifat inklusif dan dirancang agar dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
Melalui Forum Konsultasi Publik, DPMPTSP Sleman ingin memperkuat komitmen untuk membenahi layanan, baik dari sisi fasilitas fisik maupun sistem dan sumber daya manusia (SDM).
Dari sisi sarana, upaya yang dilakukan mencakup penyediaan ramp atau jalur kursi roda, ubin pemandu (guiding block), loket prioritas, serta toilet khusus. Sementara itu, pembenahan sistem dan SDM diperlukan untuk mendukung pelaksanaan standar pelayanan yang inklusif.
Masukan Publik Jadi Bahan Evaluasi Standar Pelayanan
Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak. DPMPTSP Sleman akan menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan standar pelayanan agar dapat diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
"Apa-apa yang menjadi saran, masukan itu akan menjadi bahan perbaikan kita, evaluasi kita terhadap standar pelayanan kita, sehingga nanti pelayanan kita benar-benar bisa diterima semua kalangan," ungkap Triana.
Narasumber dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Ajiwan Arief Hendradi, mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut. Ia menilai keterbukaan pemerintah untuk berdiskusi dan belajar menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin inklusif.
"Forum ini menjadi sangat penting, sangat membahagiakan begitu bagi masyarakat difabel pemerintah dalam hal ini aspek pelayanan publik bersedia terbuka begitu. Bersedia terbuka, bersedia belajar untuk bagaimana menciptakan pelayanan publik yang inklusif," tuturnya.
Ajiwan menegaskan penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang juga membutuhkan akses terhadap berbagai layanan publik. Karena itu, aspek inklusivitas perlu menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan pelayanan.
Ia berharap forum tersebut menjadi langkah awal menuju layanan publik yang lebih inklusif, meskipun pemerintah menghadapi tantangan, termasuk efisiensi anggaran.
"Harapannya, harapan terbesar tentu layanan lebih inklusif ya, meski saat ini pemerintah terbentur mungkin efisiensi anggaran dan sebagainya, namun harapannya ini menjadi salah satu secercah cahaya," ujarnya.
"Secercah cahaya menjadi salah satu progres yang saya tadi bilang cukup penting untuk mengawali pelayanan publik ini yang semakin inklusif," tandas Ajiwan.
Ombudsman DIY Tekankan Sarana dan Kebijakan Pendukung
Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman DIY, Muhammad Rifki Taufikurrahman, menilai kesadaran terhadap pentingnya standar pelayanan inklusif perlu dibangun oleh semua pihak, di setiap tempat, dan pada seluruh penyelenggara layanan.
"Ini langkah maju. Karena memang masyarakat kita ada yang seperti itu. kami mengapresiasi," ujarnya.
Rifki menjelaskan terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan layanan inklusif. Pertama, sarana dan prasarana harus tersedia sekaligus dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kedua, kebijakan kelembagaan harus mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang inklusif. Menurut dia, ketersediaan fasilitas saja belum cukup apabila SDM yang bertugas belum mampu memberikan layanan dengan baik.
Ia menilai Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari rangkaian penyusunan standar pelayanan. Melalui forum tersebut, diharapkan tersusun standar yang benar-benar mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus.
"Forum komunikasi publik ini kan sebenarnya rangkaian penyusunan standar pelayanan. Yang mestinya nanti dari sini muncul standar pelayanan yang memang mendukung atau men-support pelayanan terhadap mereka yang berkebutuhan khusus," tegasnya.
Dengan melibatkan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan unsur pengawasan pelayanan publik, forum tersebut diharapkan menghasilkan masukan yang dapat digunakan untuk memperbaiki aksesibilitas layanan DPMPTSP Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stefan Ashkovski mengalami cedera ringan dan berlatih terpisah jelang PSS Sleman menghadapi PSM Makassar akhir pekan nanti.
Pertamina dan PAL Jaya menjajaki pemanfaatan limbah lemak FOG sebagai bahan baku biofuel, termasuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan.
Angkatan kerja penduduk asli Kota Jogja diprediksi menurun pada 2030–2040. Lulusan berpendidikan tinggi cenderung mencari kerja di luar daerah.
Menperin Muhammad Sarmuji menilai kewajiban sertifikasi halal 2026 menjadi peluang meningkatkan kualitas produk dan daya saing industri nasional.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Penanganan stunting perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, kemiskinan, pola asuh, hingga lingkungan. DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong peningkata