Gerai KDMP Bantul Belum Beroperasi, DPRD Soroti Kesiapan Pengurus
Operasional gerai KDMP di Bantul masih menunggu petunjuk teknis pusat. DPRD mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial dan pendampingan pengurus.
Ilustrasi gedung sekolah rusak - JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 41 satuan pendidikan di Kabupaten Bantul yang menjadi sasaran program revitalisasi sekolah pada 2026 belum menerima pencairan anggaran. Kepastian penyaluran dana tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pengalokasian anggaran pada 2027.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih, mengatakan terdapat 171 satuan pendidikan yang masuk dalam sasaran program revitalisasi sekolah tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 satuan pendidikan telah menerima pencairan dana dengan total anggaran mencapai Rp81,57 miliar.
“Ada 41 satuan pendidikan yang istilahnya sudah menerima revitalisasi tapi uangnya belum cair, masih proses perencanaan,” kata Titik, Jumat (16/10/2026).
Titik menjelaskan Disdikpora Bantul belum dapat memastikan waktu pencairan anggaran bagi 41 satuan pendidikan tersebut. Pihaknya juga belum memperoleh kepastian apakah dana yang belum disalurkan akan dimasukkan dalam alokasi anggaran 2027 atau menggunakan mekanisme kebijakan lainnya.
“Apakah itu nanti dimasukkan di anggaran 2027 atau seperti apa kami belum tahu. Kami hanya bisa menunggu untuk yang 41 sekolah itu,” ujarnya.
Menurut Titik, Disdikpora Bantul menerima informasi mengenai sekolah yang menjadi penerima program revitalisasi, besaran anggaran, perjanjian kerja sama (PKS), hingga jadwal kontrak dan penyelesaian pekerjaan.
Meski demikian, kepastian pencairan anggaran sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, Disdikpora Bantul masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan pendanaan untuk puluhan satuan pendidikan yang belum menerima pencairan.
Sementara itu, dari 130 satuan pendidikan yang telah menerima pencairan dana revitalisasi, penerima terbanyak berasal dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).
Berikut rincian jumlah penerima dan anggaran revitalisasi sekolah di Bantul yang telah dicairkan:
PAUD: 61 satuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp31,09 miliar.
SD: 52 satuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp35,55 miliar.
SMP: 17 satuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp14,91 miliar.
"Anggaran yang dialokasikan untuk jenjang PAUD sekitrar Rp31,09 miliar, SD sebesar Rp35,55 miliar, dan SMP Rp14,91 miliar," ungkapnya.
Dengan demikian, pencairan dana yang telah diterima mencakup 130 satuan pendidikan dari total 171 sasaran program revitalisasi pada 2026. Sementara itu, 41 satuan pendidikan lainnya masih menunggu kepastian penyaluran anggaran.
Selain memantau pelaksanaan program, Disdikpora Bantul juga memberikan pendampingan kepada sekolah, khususnya dalam aspek hukum dan administrasi pengelolaan anggaran.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri. Langkah ini ditujukan untuk membantu sekolah melaksanakan program revitalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Titik menilai pendampingan diperlukan karena tidak semua pihak sekolah memiliki kompetensi di bidang akuntansi maupun pemahaman mendalam mengenai regulasi pengelolaan anggaran.
Dengan adanya pendampingan, sekolah diharapkan dapat mengelola dana program secara tertib dan meminimalkan kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pendampingan ini setidaknya dapat meminimalkan kesalahan administrasi maupun ketidakpahaman terhadap aturan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum ke depannya," katanya.
Disdikpora Bantul berharap pendampingan tersebut dapat membantu sekolah menjalankan program revitalisasi secara akuntabel. Di sisi lain, kepastian pencairan bagi 41 satuan pendidikan yang belum menerima anggaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Operasional gerai KDMP di Bantul masih menunggu petunjuk teknis pusat. DPRD mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial dan pendampingan pengurus.
NCT DREAM dikabarkan merilis album keenam DREAM AFTER DREAM pada 9 November 2026. Album ini disebut berisi 10 lagu dengan Boogie Woogie sebagai lagu utama.
Pemkot Jogja menaikkan tarif parkir kawasan II dan III. Motor menjadi Rp2.000 dan mobil Rp5.000 untuk mendukung pendapatan daerah.
Istana memantau gejolak IHSG akibat isu MSCI. Pemerintah dan otoritas keuangan bersiap membahas dampak perubahan klasifikasi pasar saham RI.
Sebanyak 41 sekolah di Bantul belum menerima pencairan dana revitalisasi 2026. Disdikpora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Universitas Sanata Dharma dan Georgetown University menggelar Georgetown Global Dialogues 2026 di Yogyakarta untuk membahas peran Global South