Razia Tempat Hiburan Malam di DIY, Satu Orang Positif Amphetamine

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Minggu, 18 Oktober 2026 10:37 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam di DIY, Satu Orang Positif Amphetamine

Narkoba - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Razia narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Daerah Istimewa Jogja (DIY) menemukan satu pengunjung di Sleman terindikasi positif amphetamine. Dari total 58 orang yang menjalani tes urine di beberapa wilayah, 57 orang lainnya dinyatakan negatif.

Razia yang digelar Polda DIY bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) dini hari. Operasi ini menyasar tempat hiburan malam di Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, hingga Gunungkidul.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.

"Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika," kata Ihsan pada Minggu (18/10/2026).

Satu Orang di Sleman Terindikasi Positif

Sleman menjadi wilayah dengan jumlah orang yang menjalani tes urine terbanyak dalam rangkaian razia tersebut. Dari 52 orang yang diperiksa, sebanyak 51 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang terindikasi positif amphetamine.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan penanganan terhadap orang tersebut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Di wilayah lain, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Hasil Razia di Bantul hingga Gunungkidul

Selain di Sleman, jajaran Polres Bantul menggelar pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam. Dua orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif.

Di Kulonprogo, kepolisian menyasar dua lokasi hiburan malam di kawasan wisata Pantai Glagah. Sebanyak dua orang menjalani tes urine dan hasil pemeriksaan keduanya negatif narkotika.

Sementara itu, di Gunungkidul, pemeriksaan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Wonosari. Dua orang menjalani tes urine dan keduanya dinyatakan negatif.

Adapun di Kota Jogja, jajaran Polresta Jogja melakukan kegiatan penyelidikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Polda DIY Tekankan Pencegahan Narkotika

Ihsan menjelaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Karena itu, pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam diimbau ikut menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika. Jangan sampai tempat hiburan justru dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tandasnya.

Ihsan menegaskan Polda DIY bersama jajaran akan melanjutkan kegiatan kepolisian secara berkala di berbagai wilayah. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online